Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Agama menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Hal itu sebagai upaya memperkuat peran pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi kelembagaan besar di tubuh Kemenag agar pengelolaan pesantren memiliki otonomi dan arah kebijakan yang lebih fokus.
Selama ini, pesantren berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam. Menurut Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Arskal Salim, posisi tersebut membuat pengelolaan pesantren belum maksimal.
“Perlu ada penguatan dan penataan kelembagaan agar pendidikan pesantren berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya,” ujar Arskal di Lampung, Kamis, 6 November 2025.
Pembentukan Karakter
Kemenag menilai pesantren bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, Ditjen Pesantren akan menjadi wadah khusus yang merancang kebijakan dan program peningkatan mutu pesantren di seluruh Indonesia.
“Pesantren sudah lama menjadi bagian penting peradaban bangsa. Sekarang waktunya negara memberikan ruang kelembagaan yang lebih kuat agar pesantren bisa tumbuh lebih cepat dan mandiri,” tegas Arskal.
Pembentukan Ditjen Pesantren juga diharapkan mempercepat sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan Islam tradisional dalam memperkuat moderasi beragama dan pembangunan sumber daya manusia unggul. (ANT)








