Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Agama menyiapkan struktur baru Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang akan terdiri atas lima direktorat dan satu sekretariat. Pembentukan struktur ini bertujuan memperkuat tata kelola lembaga pesantren di Indonesia.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Arskal Salim, menjelaskan bahwa rancangan struktur organisasi Ditjen Pesantren sudah siap. Kini menunggu pengesahan Perpres.
“Kami usulkan lima direktorat, satu sekretariat yang akan mengisi Ditjen Pesantren,” kata Arskal di Lampung, Kamis, 6 November 2025.
Arskal menambahkan, fungsi-fungsi yang selama ini berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan diambil alih oleh Ditjen Pesantren setelah Perpres ditandatangani.
“Penataan ulang sedang digodok sekarang. Setelah Perpres keluar, kita bisa langsung melakukan pengisian jabatan,” ujarnya.
Kewenangan Presiden
Penetapan pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren menjadi kewenangan langsung Presiden Prabowo Subianto. Arskal optimistis proses tersebut akan selesai tahun ini.
Pembentukan itu menjadi bagian dari reformasi kelembagaan Kemenag. Tujuannya memastikan pesantren mendapat dukungan struktural setara dengan lembaga pendidikan lain di bawah kementerian.
Dengan adanya Ditjen khusus, diharapkan kebijakan pendidikan pesantren bisa lebih responsif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan nilai tradisi dan spiritualitas yang menjadi ciri khas pesantren.








