• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 12:17
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Komisi Percepatan Reformasi Harus Sentuh Akar Masalah Kultural Polri

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi momentum penting mempercepat pembenahan institusi kepolisian.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
07/11/25 - 22:55
in Nasional
A A
Komisi Percepatan Reformasi Harus Sentuh Akar Masalah Kultural Polri

Polisi. (Antara)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Pemerhati kepolisian Poengky Indarti menegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri harus fokus memperbaiki aspek kultural Polri agar cita-cita reformasi kepolisian 1998 benar-benar terwujud. Ia menilai pembenahan struktural saja tak cukup tanpa perubahan budaya kerja dan perilaku aparat di lapangan.

Poin Penting:

  • Reformasi harus menitikberatkan pada perubahan budaya Polri.

  • Kolaborasi dengan Tim Akselerasi Reformasi Polri menjadi kunci percepatan perubahan.

  • Publik menuntut hasil nyata, bukan sekadar simbol reformasi.

Menurutnya, publik berharap Komisi Reformasi Polri dapat melahirkan kebijakan nyata yang menyentuh akar persoalan budaya kekuasaan, etika pelayanan, dan penghormatan HAM.

“Polri yang profesional, humanis, dan menghormati HAM adalah amanat reformasi 1998. Perubahan kultural menjadi kunci agar Polri kembali mendapat kepercayaan masyarakat,” ujar Poengky, Jumat, 7 November 2025.

Baca juga:

Kolaborasi dengan Tim Akselerasi

Ia juga menilai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki kapasitas dan pengalaman mumpuni. Mereka bisa bekerja cepat dan berkolaborasi dengan Tim Akselerasi Transformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Para anggota komisi adalah pakar berpengalaman. Mereka bisa merumuskan kebijakan yang konkret agar transformasi Polri berjalan efektif,” katanya.

Poengky juga menegaskan sinergi antara Komisi Reformasi Polri dan Tim Akselerasi Polri sangat penting. Kolaborasi ini harus menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar seremonial atau simbol reformasi.

Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri

Sementara itu, sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian pada Jumat, 7 November 2025, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Pembentukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Komisi beranggotakan 10 tokoh hukum nasional, termasuk tiga mantan kapolri. Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan anggota komisi.

“Demi Allah, saya bersumpah akan setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundangan, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat reformasi di tubuh kepolisian. Namun, publik menilai efektivitas komisi bergantung pada keberanian mengubah budaya kekuasaan dan kekerasan yang masih melekat di sebagian aparat.

Tantangan dan Harapan Reformasi Polri

Pengamat menilai ukuran keberhasilan Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasar kemampuan memperbaiki budaya pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas, dan menegakkan penegakan hukum tanpa diskriminasi. Selain itu, reformasi harus memperkuat fungsi pengawasan internal dan eksternal, serta mendorong transparansi dalam setiap tindakan kepolisian.

Dengan perubahan menyeluruh, harapannya Polri benar-benar menjadi institusi profesional, modern, dan tepercaya (promoter). “Reformasi kultural tidak boleh berhenti di atas kertas. Polri harus berani berubah dari dalam,” ujar Poengky.

Tags: HAM PolriKapolri Listyo SigitKomisi Percepatan Reformasi KepolisianKomisi Reformasi PolriPerubahan Budaya PolriPoengky IndartipolriPrabowo Subiantoprofesionalitas Polrireformasi kepolisianReformasi Kultural PolriReformasi Polri
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

byWandi Barboyand1 others
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur...

media sosial

PP Tunas Resmi Berlaku, YouTube hingga Instagram Terancam Kena Sanksi

byEffran
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah...

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

Mahfud MD Soroti Alasan KPK Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut

byEffran
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons terkait keputusan KPK terkait perubahan status tahanan Yaqut Cholil...

Berita Terbaru

Clara Shinta dan suami
Hiburan

Profil Muhammad Alexander Assad, Suami Clara Shinta yang Viral Diduga VCS

byNana Hasan
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama Muhammad Alexander Assad kini mendadak viral di berbagai platform media sosial Indonesia. Hal ini terjadi setelah...

Read moreDetails
Angga Wijaya dan Istri

Nurul Kamaria Gugat Cerai Angga Wijaya: Bantah Isu Orang Ketiga dan Ekonomi

01/04/2026
Betrand Peto bersama Sarwendah. Dok/Instagram

Betrand Peto Klarifikasi Tudingan Curi Parfum dan Uang Sarwendah

01/04/2026
Ilustrasi harga jual kembali emas (buyback) hari ini.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 1 April 2026 Meningkat

01/04/2026
Clara Shinta dan suami

Bongkar Dugaan Suami VCS dengan Wanita Lain, Clara Shinta Menyesal Abaikan Teman

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.