Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran Polres Metro Bekasi mengamankan 27 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat jaringan penipuan daring lintas negara. Para pelaku tertangkap saat beroperasi pada sebuah rumah wilayah Kelurahan Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Kamis, 31 Oktober 2025.
Sementara dari total pelaku, 21 merupakan pria dan 6 lainnya wanita. Mereka menjalankan aksi penipuan dengan menyasar korban sesama warga China melalui berbagai modus online. Salah satunya berpura-pura menjadi polisi China.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP. Agna Bhuwana. Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan menggunakan nomor ponsel Indonesia yang kerap melakukan panggilan penipuan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa lokasi operasi sindikat tersebut berada di Bandar Lampung.
“Tim berhasil mengamankan 27 WNA China yang dugaannya terlibat dalam kegiatan penipuan daring. Dengan modus berpura-pura sebagai aparat kepolisian China untuk memeras korban pada negara asal mereka,” ujarnya, Sabtu, 8 November 2025
Kemudian dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti puluhan telepon genggam, laptop, serta perlengkapan yang menyerupai atribut kepolisian China.
Selanjutnya Agna menambahkan, para pelaku bekerja di bawah kendali seorang pimpinan yang berada di luar negeri, tepatnya di wilayah China Taipei, Taiwan. Pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan penyalahgunaan izin tinggal para pelaku bersama Kantor Imigrasi Bekasi.
“Seluruh pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri jaringan internasional ini,” katanya.
Kemudian menurut Agna, meskipun lokasi operasi tergelar di Indonesia, fokus tindak pidana sebenarnya terjadi di China. Karena para korban seluruhnya merupakan warga negara China. Polisi juga telah menyerahkan WNA China tersebut kepada imigrasi untuk pulang ke negara asal.
“Kasus ini akan menjadi bahan koordinasi antara Interpol Indonesia dan Interpol China dalam proses penegakan hukumnya,” katanya.






