Kotabumi (lampost.co) — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepat di depan Islamic Center Kotabumi, pada Selasa, 11 November 2025. Seorang pelajar asal Kecamatan Abung Selatan meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan pengendara lain.
Korban berinisial RR (17) mengendarai Honda Beat Pop bernopol BE 3728 KF dari arah Bernah menuju Payan Mas. Saat berusaha menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi, motor RR menyenggol handle depan kanan sepeda motor Honda Supra Fit BE 5254 KY yang dikendarai RB alias Robin (38), warga Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Akibat senggolan itu, kedua pengendara kehilangan kendali dan terjatuh keras ke badan jalan. Warga sekitar yang melihat kejadian segera mengevakuasi korban ke RS Handayani Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Joni Charter, membenarkan kejadian tersebut. “Kendaraan yang dikendarai pelajar itu menyalip dari arah yang sama, namun menyenggol bagian pedal motor lawannya hingga menyebabkan benturan,” jelasnya mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan.
Setelah diperiksa tim medis, RR dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian punggung kanan. Sementara RB mengalami memar di kepala bagian belakang dan masih menjalani perawatan.
“Korban meninggal dunia karena luka serius di bagian belakang tubuhnya. Sementara pengendara lainnya masih dirawat di rumah sakit,” ungkap AKP Joni Charter.
Ia menambahkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan pengendara muda, agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas. “Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Jangan kebut-kebutan, apalagi di jalur utama seperti Jalinsum,” tegasnya.








