Bandar Lampung (Lampost.co)–Bawaslu Kota Bandar Lampung rampung memeriksa tujuh anggota KPPS di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang. Pemeriksaan itu buntut dari temuan ratusan surat suara tercoblos.
Kecurangan itu yakni temuan 233 surat suara yang sudah tercoblos untuk Caleg DPRD Bandar Lampung PKS, Sidik Efendi. Kemudian surat suara milik Caleg DPRD Provinsi Lampung Partai Demokrat, Netty.
“Seluruh Anggota KPPS TPS 19 sudah kami periksa, total 7 orang, agak lama karena kami periksa satu persatu,” Ujar Koordiantor Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Bandar Lampung, Oddy JP Marsa, Kamis, 15 Februari 2024.
Lanjut Oddy, dari pemeriksaan seluruh anggota KPPS di TPS 19, tidak ada yang mengetahui soal surat suara tercoblos tersebut. Mereka mengklaim tidak tahu menahu pihak yang mencoblosnya.
“Dari pengakuan mereka, sudah sesuai standar operasional prosedur,” kata dia.
Menurut Oddy, pihaknya masih akan melakukan pendalaman, dengan menghimpun keterangan dari pihak lainnya, di luar KPPS. Termasuk untuk melakukan penelusuran dari awal surat suara tiba di Gudang KPU hingga di TPS.
“Jadi apa ini ada unsur pidana pemilu, mau kami plenokan dulu hasil rapatnya dengan anggota Bawslu lain. Sekaligus mencar informasi lainnya, baru nanti jika memenui akan diregistarsi, dan dibahas bersama sentra Peneggakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung,” katanya.
atika