Bandar Lampung — Prosesi wisuda ke-23 bagi 2.095 lulusan pada Jumat, 14 November 2025, menghadirkan kebijakan baru. Pada momen tersebut, para lulusan tidak lagi menerima ijazah cetak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gantinya, seluruh dokumen kelulusan telah beralih ke format digital.
Rektor, Prof I Nyoman Pugeg Aryantha, menjelaskan bahwa penerapan ijazah digital menjadi bagian dari komitmen transformasi menuju layanan pendidikan tinggi yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Dengan demikian, para alumni kini menerima dokumen kelulusan digital melalui portal resmi.
“Mulai tahun ini, kami melakukan transisi layanan dokumen kelulusan ke format digital. Langkah ini sejalan dengan upaya menuju institusi pendidikan yang semakin adaptif,” ujarnya usai sidang senat terbuka.
Selain ijazah, transkrip akademik dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) juga disajikan dalam format digital. Seluruh dokumen tersebut memiliki sistem keamanan yang tervalidasi, mudah diakses, dan aman digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari melamar pekerjaan hingga studi lanjut.
Transformasi
Rektor menegaskan bahwa digitalisasi dokumen tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga mendukung strategi besar transformasi digital perguruan tinggi. Transisi tersebut berlangsung bertahap hingga seluruh layanan kelulusan terintegrasi penuh secara daring.
“Pada periode wisuda tahun ini, para lulusan akan menerima dokumen digital melalui portal resmi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ijazah digital dilengkapi dua lapis keamanan untuk mencegah pemalsuan. Pertama, barcode yang terhubung ke situs resmi kampus sehingga bila ada perubahan pada dokumen, kode tersebut langsung tidak terbaca. Kedua, dokumen juga dilengkapi tanda tangan digital dari BSRE BSSN yang dapat diverifikasi melalui situs BSSN.








