Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memusnahkan udang terkontaminasi radio aktif cesium 137(Cs-137) asal pabrik pengolahan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Pemusnahan berlangsung di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), sebuah pusat atau jasa pengolahan limbah B3 di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11).
Rasio Ridho Sani selaku Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keruskaan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjelaskan, dari 3.250 kotak karton udang yang suspek yang terperiksa, terdapat 494 kotak yang terkontaminasi cesium 137.
“Totalnya ada 494 kotak karton yang terkontaminasi radio aktif cesium 137 atau sekitar 5 ton. Ini berasal dari yang sudah mengembalikan sari USA ke Indonesia,” ujar Rasio di lokasi pemusnahan.
Ia menjelaskan, kandungan cesium 137 pada udang, yaitu sebesar 10,8 Beqcuerel perkilogram uji basah. Berdasarkan rekomendasi dari Bapeten dan juga Barantin (Badan Karantina) Indonesia, maka pihaknya dapat melakukan pemusnahan. “Berdasarkan rekomendasi tersebut, kami melakukan pemusnahan di Pusat Pengelolaan Limbah B3 di Bogor,” kata dia.
Pemusnahan berlangsung secara bertahap. Di mana dalam satu kali proses itu sekitar empat jam. Pemusnahan dengan menggunakan insenerator kelas satu milik PPLI.
“Dalam pemusnahan ini, kita tentu menerapkan protokol keamanan radiasi dan keamanan lingkungan. Kita menggunakan metode insinerasi,” katanya.
Alat pemusnahan lengkap dengan pengendalian udara, serta peralatan emisi monitoring untuk memonitoring emisi yang dihasilkan. Kemudian alat pengendali emisi udara untuk mencegah debu-debunya lepas keluar.
“Jadi ini aman, karena kita menggunakan peralatan yang memang memiliki alat pengendalian pencemaran udara, dan juga sistem monitoring udara secara kontinyu,” ujarnya.
Setelah proses insinerasi, abu dari hasil insinerasi ini kemudian tersolidifikasi dan penempatannya di landfill atau lahan timbus.






