Bandar Lampung (Lampost.co) — Lampung untuk ketiga kali beruntun meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Prestasi tersebut menegaskan komitmen Lampung dalam memperkuat pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui percepatan kabupaten/kota layak anak (KLA).
Poin Penting:
-
Lampung meraih Provinsi Layak Anak 2025 untuk ketiga kalinya.
-
Pemprov Lampung perkuat pembinaan dan integrasi kebijakan ramah anak.
-
KLA menjadi sistem pembangunan yang melindungi dan memenuhi hak anak.
Provila Lampung 2025 Tiga Kali Beruntun
Dengan capaian ini, Lampung mencatat hattrick sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) sejak 2022. Keberhasilan tersebut hasil dari konsistensi kabupaten/kota menjalankan KLA, termasuk dukungan kecamatan dan desa melalui program KELANA dan DEKELA yang memperkuat layanan ramah anak di tingkat akar rumput.
Program KLA menjadi instrumen strategis yang mengintegrasikan pembangunan daerah dengan perlindungan anak, terutama dalam konteks pelayanan dasar, lingkungan aman, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus anak.
Baca juga: Lampung Catat Lonjakan Predikat KLA 2025
Semua Daerah Lampung Raih Penghargaan KLA
Sementara itu, penilaian KLA 2025 juga menghasilkan seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung meraih penghargaan dengan kategori berbeda. Kondisi tersebut mencerminkan penguatan kebijakan lintas sektor dalam melindungi hak anak dan meningkatkan kualitas layanan.
Delapan Daerah Kategori Nindya
Delapan daerah yang meraih kategori Nindya, yaitu Tulangbawang Barat,Lampung Timur Tulangbawang, dan Way Kanan. Selain itu, Metro, Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Kategori Nindya menunjukkan sebagian besar indikator KLA telah tercapai, baik dari sisi kelembagaan, partisipasi anak, maupun layanan perlindungan anak.
Dua Daerah Kategori Madya
Sementara itu, dua daerah masuk kategori Madya, yakni Lampung Tengah dan Pesisir Barat Kategori Madya menandakan daerah telah memenuhi sebagian indikator penting, namun masih perlu memperkuat aspek data, partisipasi anak, dan layanan perlindungan khusus.
Lima Kabupaten Masih di Pratama
Lima daerah lainnya masih berada pada kategori Pratama, yakni Mesuji, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Utara, dan Pringsewu. Kategori ini menunjukkan daerah telah memenuhi indikator dasar KLA, namun harus menambah kebijakan dan program yang lebih berpihak pada hak anak.
Pentingnya Sistem KLA bagi Pembangunan
KLA merupakan sistem pembangunan daerah yang memasukkan aspek pemenuhan hak anak secara terencana. Selain itu, KLA memastikan setiap kebijakan, mulai perencanaan hingga penganggaran, selaras dengan prinsip perlindungan anak.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung menilai KLA sebagai instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan yang ramah anak. Selain itu, KLA membantu memperkuat komitmen OPD dan menekan kasus kekerasan terhadap anak di seluruh wilayah.
Pemprov Perkuat Pembinaan dan Evaluasi
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan terus memperkuat pembinaan pada seluruh kabupaten/kota. Upaya tersebut melalui supervisi, pendampingan, serta evaluasi rutin terhadap seluruh indikator KLA.
Pemprov juga mendorong integrasi program yang sudah berjalan, seperti posyandu, sekolah, dan forum anak, agar memiliki perspektif ramah anak. Selain itu, daerah untuk memperkuat tata kelola data karena menjadi komponen utama dalam penilaian KLA.
Lampung Kembali Jadi Provinsi Layak Anak 2025
Dengan seluruh capaian tersebut, KemenPPPA kembali menetapkan Lampung sebagai Provinsi Layak Anak 2025. Penetapan ini menjadi bukti Lampung semakin konsisten memperkuat perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah.








