Jakarta (Lampost.co) – Aktris Marissa Anita resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar pada 12 November 2025 melalui sistem resmi pengadilan.
Poin Penting
- Marissa Anita menggugat cerai Andrew Trigg. Gugatan terdaftar di PA Jakarta Pusat pada 12 November 2025.
- Sidang perdana berlangsung 19 November 2025. Agenda sidang pertama adalah mediasi.
- Pernikahan berlangsung hampir 17 tahun.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut. Ia menyebut perkara itu tercatat dengan nomor 785 sehingga proses hukumnya mulai berjalan.
Baca juga : Sony Pictures Siap Angkat Karakter Labubu ke Layar Lebar
Sunoto menjelaskan hal itu saat diwawancarai saluran YouTube Intens Investigasi. Ia memastikan bahwa gugatan Marissa telah memenuhi syarat administrasi sehingga sidang dapat dijadwalkan.
Sidang cerai perdana pasangan tersebut berlangsung pada 19 November 2025. Kedua pihak diminta hadir karena agenda sidang pertama selalu diawali proses mediasi.
Majelis hakim akan memediasi kedua belah pihak meski keputusan akhir tetap bergantung pada hasil pertemuan. Proses itu menjadi langkah awal sebelum pemeriksaan lanjutan dimulai.
Marissa Anita menikah dengan Andrew Trigg pada 2008. Hubungan mereka berlangsung hampir 17 tahun dan dikenal jauh dari perhatian publik.
Dengan gugatan ini, perjalanan rumah tangga mereka memasuki babak baru. Publik kini menunggu perkembangan perkara karena keduanya jarang membagikan kehidupan pribadi.








