Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama 143 personel gabungan dari TNI, POLRI, BIN, dan Bea Cukai menggelar Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba di Kabupaten Pesawaran pada Jumat, 7 November 2025.
BNNP Lampung memusnahkan lokasi transaksi, operasi di Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, diwarnai perlawanan sengit berupa pelemparan batu terhadap dua kendaraan petugas. Kegiatan ini menyasar area kolam pemancingan dan gubuk yang berada Desa Negara Ratu Wates dan Desa Gunung Sugih Baru.
Sementara dari hasil penggerebekan, empat orang tersangka berinisial A, B, H, dan J teramankan petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, seluruhnya positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine. Salah satu tersangka, H, diketahui memiliki peran ganda sebagai pengguna sekaligus pemilik ekstasi.
Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting mengatakan. Pihaknya akan kembali menyasar dan menindak kampung-kampung yang menjadi tempat rawan peredaran narkoba. Bahkan memiliki tempat atau saung-saung untuk mengkonsumsi narkoba.
“Tentunya, dan ini kami sedang lidik, dan tindak lanjuti,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025.
Selanjutnya ia berharap masyarakat juga aktif membantu dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba wilayah Provinsi Lampung, dengan cara apapun.
“Nah masyarakat yang ada info kampung rawan narkoba, jangan ragu berikan informasi kepada kami, biar kami tindak” katanya.








