Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Bencana ini prediksinya meningkat dalam beberapa pekan ke depan.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025. Serta laporan BMKG yang memperlihatkan adanya aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang dapat memicu cuaca ekstrem.
Dalam surat yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan bahwa data BMKG menunjukkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat dengan intensitas 50–150 mm per hari di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga gelombang tinggi.
“Situasi ini membutuhkan langkah antisipasi cepat dan terukur agar risiko dan dampak bencana dapat diminimalkan,” tulis Tito.
Baca Juga:
Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir
Untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah, Kemendagri memerintahkan sejumlah tindakan strategis. Hal ini seperti pemerintah daerah diminta segera memperbarui pemetaan wilayah rawan bencana berdasarkan kajian risiko, rencana kontingensi, dan informasi rekayasa cuaca.
Pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) juga harus optimal. Pemda perlu memastikan seluruh perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam kondisi siap menghadapi potensi bencana.
Tingkatkan KIE
Kemendagri juga menekankan pentingnya meningkatkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat. Sosialisasi prosedur evakuasi serta simulasi tanggap bencana harus pemerintah gencarkan. Upaya ini agar masyarakat dapat memahami langkah penyelamatan diri ketika menghadapi situasi darurat.
Semua daerah untuk segera mengaktifkan posko siaga bencana. Apel kesiapsiagaan juga perlu pemerintah lakukan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan unsur masyarakat. Seluruh kegiatan kesiapsiagaan wajib dipublikasikan melalui media massa dan kanal resmi pemerintah daerah agar informasi mudah diakses publik.
Pemda harus memastikan ketersediaan logistik, peralatan darurat, dan sarana pendukung lainnya untuk memperkuat penanganan bencana di lapangan jika kondisi memburuk.
Situasi cuaca harus terpantau secara berkala dan cermat. Data resmi dari BMKG wajib menjadi acuan. Serta informasi terkini harus tersebarkan secara luas melalui kanal komunikasi yang mudah masyarakat jangkau.
Jika bencana terjadi, pemda agar menerapkan langkah darurat sesuai kondisi di lapangan, seperti memperbaiki infrastruktur terdampak, normalisasi sungai untuk mencegah banjir dan rob, pendataan korban dan kerugian. Kemudian pemenuhan kebutuhan dasar korban sesuai Standar Pelayanan Minimal. Serta menggerakkan peran camat melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana.
Kemendagri juga meminta gubernur mengawasi dan membina bupati serta wali kota dalam penanganan bencana, lalu melaporkannya ke Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, bupati dan wali kota untuk melaporkan seluruh langkah penanggulangan di wilayah masing-masing melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Kemendagri menegaskan bahwa kesiapsiagaan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam mengurangi risiko bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat dalam waktu dekat.
Dengan respon cepat dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap masyarakat tetap aman dan dampak bencana dapat ditekan semaksimal mungkin.








