• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 21:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidikan 22 Kasus Pelecehan di Lampung Utara Dihentikan

EffranbyEffran
03/01/24 - 12:01
in Hukum, Lampung Utara
A A
Penyidikan 22 Kasus Pelecehan di Lampung Utara Dihentikan

Kotabumi (lampost.co) — Kasus narkoba dan pelecehan mendominasi aksi kejahatan di Lampung Utara selama 2023. Tercatat kasus pencabulan selama 2023 terdapat 190 perkara dan 82 kasus narkoba.

Dari jumlah itu, terdapat 189 perkara masuk tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan 146 menjadi berkas. Namun, ada pula 22 kasus yang akhirnya dihentikan prosesnya. Hal itu dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Sedangkan dalam kasus narkoba ada 179 SPDP dengan 75 menjadi berkas dan seluruh proses perkara tetap berjalan.

Kajari Lampura, Moh. Farid Rumdana, mengatakan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang kasus paling menonjol selama tahun lalu.

“Pelakunya ada yang dilakukan rehabilitasi khusus sebagai pemakai dan harus memenuhi syarat,” kata Farid, di Kejari Kotabumi, Rabu, 3 Januari 2023.

Selain itu, kasus pencabulan anak di bawah umur turut menjadi perhatian dan keprihatinan. Untuk itu, para jaksa ditekankan untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap pelakunya. “Jaksa dalam persidangan harus lebih cermat dan profesional menjalankan tugas,” kata dia.

Dia mengakui masih ada kekurangan atau penanganan perkara yang tertunda. Namun, pihaknya berupaya maksimal untuk memenuhi rasa keadilan sesuai peraturan.

Hal itu seperti dalam penanganan kasus Inspektorat Lampung Utara terkait pekerjaan konsultansi konstruksi tahun 2020/2021.

Perkara itu saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. “Tahapannya sedang tahap klarifikasi saksi-saksi untuk menunjang pembuktian dalam persidangan,” ujarnya.

Selain itu juga penanganan kasus pupuk bersubsidi yang terus berjalan untuk penghitungan di Inspektorat Lampura dan BPKP. “Kami tidak mau gegabah dalam penanganan perkara karena harus melalui proses dan mekanisme sesuai peraturan,” kata dia.

 

Tags: KEKERASANSEKSUALpelecehanseksual
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Dua Orang Pembawa Bom Molotov Aksi Massa di Lampung Masih Dibawah Umur

byTriyadi Isworoand1 others
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung mengamankan tiga orang pembawa bom...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara. (IST)

Meski Belum Digunakan, Membawa Molotov Memenuhi Unsur Pidana

byTriyadi Isworoand1 others
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Meski belum tergunakan, pembawa bom molotov pada aksi massa bisa terjerat pidana. Hal tersebut tersampaikan oleh...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Polisi Masih Buru Lima Orang Terduga Pembawa Bom Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polisi masih memburu lima orang terduga pembawa bom molotov menjelang aksi massa di Kantor DPRD Provinsi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.