• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 20:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji Bikin Jemaah Berangkat di Usia Senja

Dugaan korupsi kuota haji memberi dampak besar terhadap jamaah yang telah menunggu puluhan tahun.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
22/11/25 - 22:45
in Hukum, Nasional
A A
Dugaan Korupsi Kuota Haji Bikin Jemaah Berangkat di Usia Senja

Jemaah haji. (Lampost.co-Umar Robbani)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengelolaan kuota haji nasional memperpanjang antrean haji hingga puluhan tahun dan merugikan jutaan calon jemaah. Bahkan, pendaftar sejak bayi terancam baru berangkat pada usia matang.

Poin Penting:

  • Korupsi kuota memperpanjang antrean hingga 40 tahun.

  • Langgar aturan 92 persen reguler menjadi 50–50.

  • KPK periksa pejabat Kemenag, travel, dan mantan Menag.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan penjelasan itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025. Ia menegaskan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji merampas hak jemaah yang menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima.

“Jika langsung mendaftarkan bayi baru lahir, ia mungkin baru berangkat saat berusia 40 tahun. Itu menggambarkan panjang antrean haji,” kata Budi.

Baca juga:

Ia juga menilai kondisi itu bukan sekadar masalah teknis, tetapi akibat penyimpangan pada pengelolaan kuota.

Tambahan Kuota Tak Dimanfaatkan untuk Publik

Ia menjelaskan Pemerintah Arab Saudi memberi tambahan 20 ribu kuota untuk mengurai antrean panjang. Namun, sejumlah oknum justru memanfaatkan peluang itu untuk keuntungan pribadi sehingga tidak membantu jamaah reguler.

Budi juga menegaskan tambahan tersebut seharusnya memangkas antrean yang mencapai 30 hingga 40 tahun. Namun, penyalahgunaan membuat tujuan itu gagal tercapai bagi warga yang telah lama menunggu.

Oknum Selewengkan Aturan Pembagian Kuota

Aturan resmi menetapkan 92 persen kuota bagi jemaah reguler dan delapan persen untuk khusus. Namun, oknum tertentu malah membagi kuota tambahan itu dengan skema 50 persen reguler dan 50 persen khusus tanpa dasar yang sah.

“Kuota tambahan itu harusnya mempercepat keberangkatan jemaah reguler. Namun, beberapa pihak memakai diskresi yang tidak sesuai aturan. Akibatnya, jemaah reguler kembali gagal berangkat karena pengalihan jatahnya,” ujar Budi

Kuota Dijual

Dia juga menambahkan banyak jemaah yang seharusnya berangkat tahun lalu harus kembali menunggu. Mereka batal berangkat karena dugaan oknum menjual kuotanya kepada pihak lain melalui cara tidak resmi.

KPK telah memeriksa banyak pejabat di Kementerian Agama. Selain itu, lembaga antirasuah meminta keterangan penyelenggara travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, untuk menelusuri aliran kuota haji.

Dua Kali Periksa Mantan Menteri Agama 

KPK juga dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025 untuk memastikan dugaan pelanggaran dalam distribusi kuota.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut hak ibadah jutaan warga. KPK menegaskan penyelidikan tetap berjalan sampai seluruh kejanggalan terungkap.

Tags: antrean hajihaji khusushaji regulerjemaah hajiKEMENAGkorupsi hajiKPKkuota haji
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500

byNur
25/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat memimpin upacara persemayaman tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan...

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo

Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Disorot, KPK Dalami Peran Dito Ariotedjo

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi bagian penting dalam...

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

byNur
23/01/2026

Jakarta (Lmapost.co)--- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus...

Berita Terbaru

Tanggal Rilis GTA 6
Teknologi

Update GTA VI: Rockstar Konfirmasi Rilis 19 November 2026 dan Dampak Pasar Konsol

byDenny ZY
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penantian panjang jutaan gamer di seluruh dunia akhirnya menemui titik terang. Rockstar Games, melalui pernyataan resmi...

Read moreDetails
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500

25/01/2026
Game Rilis Januari 2026

Daftar Game Rilis Januari 2026: Code Vein 2 Hingga Gebrakan Nintendo Switch 2

25/01/2026
Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Siapkan Pagar Permanen di Way Kambas

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Siapkan Pagar Permanen di Way Kambas

25/01/2026
pemain bayern muenchen, harry kane

Augsburg Hentikan Rekor Tidak Terkalahkan Tuan Rumah Bayern Muenchen

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.