• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 15:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Jurnalis Kompas TV Mendapat Ancaman Saat Liputan di Lampung Selatan

Insiden intimidasi besertai dugaan ancaman kekerasan menimpa jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
26/11/25 - 22:22
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah membuat laporan usai mendapat ancaman saat melakukan peliputan terkait kasus dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa, 25 November 2025. Dok IJTI

Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah membuat laporan usai mendapat ancaman saat melakukan peliputan terkait kasus dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa, 25 November 2025. Dok IJTI

Lampung Selatan (Lampost.co) — Insiden intimidasi besertai dugaan ancaman kekerasan menimpa jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah. Ancaman itu terjadi saat melakukan peliputan terkait kasus dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 15.05 WIB.

Pada era keterbukaan informasi, tindakan penghambatan terhadap kerja-kerja jurnalistik rupanya masih terjadi. Hal itu teralami langsung oleh Teuku ketika ia sedang menggali informasi terkait dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan oleh sekelompok orang.

Sementara itu Teuku menceritakan, sesampainya pada lokasi peliputan. Tiba-tiba segerombolan pria mendatanginya. Tanpa memperkenalkan diri, mereka langsung menanyakan apakah Teuku adalah penulis sebuah berita media online. Berita itu terkait dugaan pemerasan oleh kelompok tersebut.

“Mereka tidak senang dengan pemberitaan itu. Meskipun saya sudah menjelaskan bahwa saya jurnalis Kompas TV. Mereka tetap mendesak saya dengan nada tinggi,” ujar Teuku, Rabu, 26 November 2025.

Kemudian perdebatan semakin memanas ketika salah seorang dari kelompok itu, berinisial B, mengancam keselamatan Teuku.

“Dia bilang, ‘saya tujah kamu’. Sambil menunjukkan gerakan seperti hendak mengambil sesuatu dari pinggang kirinya,” jelasnya.

Lalu menurut Teuku, intimidasi tersebut dilakukan oleh 8–9 orang dan terjadi pada sebuah rumah warga. Bahkan tersaksikan sejumlah masyarakat setempat. Ia mengaku pelaku sempat mengajak berpindah tempat. Namun menolak karena khawatir akan keselamatannya.

Akibat insiden itu, Teuku mengalami tekanan psikologis dan memutuskan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Lampung Selatan. Dengan nomor laporan:
LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Mengecam Keras

Sementara Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, mengecam keras tindakan intimidasi dan ancaman terhadap Teuku.

“IJTI mendampingi laporan ke Polres Lampung Selatan dan akan mengawal proses hukum sampai tuntas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh kita toleransi,” tegas Andres.

Kemudian IJTI juga akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum bagi Teuku. Mereka meminta perhatian serius dari Kapolres Lampung Selatan dan Polda Lampung agar kasus ini segera diusut.

Selanjutnya menurut Andres, insiden yang menimpa Teuku berkaitan erat dengan kasus intimidasi dan pemerasan terhadap warga pemilik lahan Desa Legundi.

“Kami berharap aparat benar-benar menindak tegas aksi-aksi premanisme yang semakin marak di Lampung Selatan,” ujarnya.

Tags: ancaman kekerasanAndres AfandiDesa LegundiIJTIIJTI Pengurus Daerah LampungIkatan Jurnalis Televisi IndonesiaintimidasijurnalisKecamatan KetapangKompas TVLBH Bandar LampungLBH Perspeliputanpemerasan lahanPolres Lampung SelatanTeuku Khalid Syah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT....

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan .(Dok. Antara)

Pemberian Rehabilitasi Kasus ASDP Bukan Intervensi Hukum

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pemberian hak rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi ASDP. Kasus ini sebagai...

Berita Terbaru

Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal
Bola

Jadwal Liga Primer Inggris Pekan Ini, Ada Bigmatch Chelsea vs Arsenal

byRicky Marlyand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Liga Primer Inggris akan kembali bergulir pada Sabtu—Minggu, 29 dan 30 November 2025. Premier League telah memasuki...

Read moreDetails
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

29/11/2025
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan .(Dok. Antara)

Pemberian Rehabilitasi Kasus ASDP Bukan Intervensi Hukum

29/11/2025
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.