Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemkot Bandar melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung belum bisa menaikan insentif RT seperti yang diucapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana beberapa waktu lalu.
“Tetapi memang saya dengar bunda sudah menyampaikan ke masyarakat katanya kalau insentif RT itu dinaikan,” kata Kepala BKAD Bandar Lampung, Ramdhan, Jumat, 16 Februari 2024.
Hal itu lantaran rancangan APBD Kota Bandar Lampung 2024 sudah ketok palu dan disepakati. “Karena APBD kita sudah selesai,” tuturnya.
Ia pun belum bisa memastikan berapa kenaikan insentif RT di Bandar Lampung itu.
Menurutnya kenaikan instentif RT dikhawatirkan dapat memberatkan APBD Bandar Lampung.
“Dan belum tahu juga berapa kenaikannya, karena kota lihat juga kekuatan APBD kita seperti apa,” ungkapnya.
Ia pun mengaku pihaknya belum menerima arahan terkait berapa kenaikan insentif RT di Bandar Lampung itu.
“Dari pada kita naikin tapi nggak terbayar, lebih baik yang ada sekarang tapi terbayar,” pungkasnya.
atika