Jakarta (Lampost.co) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan banjir dan longsor di Sumatra merupakan bencana ekologis. Oleh karena itu, Walhi menolak narasi yang menyebut cuaca ekstrem sebagai satu-satunya penyebab.
Poin Penting:
-
Walhi menyebut banjir Sumatra sebagai bencana ekologis.
-
Hujan dan siklon hanya pemicu.
-
Hilangnya penyangga alam jadi sebab utama.
Banjir melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Selain itu, eks-Siklon Tropis Senyar memperparah kondisi. Namun, Walhi menilai krisis lingkungan sebagai penyebab utama.
Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Walhi, Memeng Harahap, menyebut bencana terjadi akibat akumulasi kerusakan alam dan hujan deras hanya memicu.
Baca juga: Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir
“Ini bencana ekologis. Bukan sekadar hujan atau siklon,” kata Memeng, Jumat, 28 November 2025.
Menurut Walhi, ketidakadilan tata ruang memperlemah daya dukung lingkungan sehingga banjir meluas cepat. Selain itu, alih fungsi lahan menghancurkan daerah penyangga karena meruntuhkan daya tampung air.
Penyangga Alam Hilang
Walhi menyoroti hilangnya kawasan penyangga laut dan darat sehingga gelombang dan limpasan air tak terbendung. “Jika penyangga laut ada, siklon tidak sampai darat,” ujar Memeng.
Dia juga menyebut hutan sebagai benteng, namun kondisinya menyusut drastis. Akibatnya, air langsung mengalir deras.
Menurut kajian Walhi, perubahan bentang alam terjadi luas dengan industri ekstraktif merambah hulu. Proyek energi, tambang, dan perkebunan mempercepat degradasi yang membuat risiko banjir meningkat.
Batang Toru Jadi Contoh
Walhi mencontohkan Bentang Alam Batang Toru di Sumatra Utara yang menjadi habitat orangutan tapanuli. Di lokasi itu berdiri PLTA Batang Toru dan tambang emas sehinggakonversi lahan terus berjalan.
Menurut Walhi, tekanan industri mengganggu ekosistem yang membuat stabilitas alami melemah. Dampaknya air merendam rumah dan memutus akses. Kerusakan bertambah karena banjir juga membawa material kayu dan sedimen.
Walhi mencatat dampak kini lebih parah dari lima tahun lalu. Oleh sebab itu, alarm darurat berbunyi.
Evaluasi Izin
Walhi mendesak pemerintah mengevaluasi perizinan dan mencabut izin yang merusak. Selain itu, pemulihan ekosistem wajib berjalan karena rehabilitasi hulu penting.
Ia meminta peta rawan bencana menjadi rujukan tata ruang. Dengan demikian, izin baru lebih selektif.
Pembangunanharus berbasis daya dukung. Oleh sebab itu, harus menunda proyek berisiko. Selain itu, menekankan penegakan hokum dan pemulihan harus terukur.
Bukan Sekadar Darurat
Walhi juga mengingatkan bantuan darurat memang penting. Namun, harus menyelesaikan akar masalah.
Evakuasi dan logistik harus cepat. Selain itu, pemulihan jangka panjang wajib.
Menurut Walhi, krisis ekologi berpotensi berulang sehingga reformasi tata kelola mendesak. Publik juga harus turut mengawasi kebijakan ruangagar bencana tidak terus berulang.








