• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 29/11/2025 14:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
29/11/25 - 12:12
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Jaksa memilih menjalankan perintah rehabilitasi, setelah waktu pikir-pikir atas vonis korupsi akuisisi PT. Jembatan Nusantara habis.

“Kemudian pasca inkrah, kemudian kami melaksanakan keputusan rehabilitasi tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo mengutip Media Indonesia, Sabtu, 29 November 2025.

Kemudian Budi mengatakan, opsi pikir-pikir dalam kasus Ira berakhir pada pukul 00.00 WIB, Kamis, 27 November 2025. Sementara Ira bebas dari Rutan KPK kemarin sore. “Waktu pikir-pikir tersebut sampai dengan tanggal 27 ya, atau inkrah nya adalah per pukul 00 tanggal 28 November,” ujar BUdi.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT. Jembatan Nusantara (PT. JN), oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang mendapatkan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini. Presiden RI telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut.” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengutip Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.

Selanjutnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Sementara lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.

“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi mengenai permasalah ASDP yang telah terjadi bulan Juli 2024. Berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR,” ungkap Dasco

Tags: Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanBPKPBudi PrasetyoDirektur Komersial dan PelayananDirektur Perencanaan dan PengembanganDirut PT. ASDP Indonesia FerryGunawan WibisonoHAMHarry Muhammad Adhi CaksonoimigrasiIra PuspadewiIstana KepresidenanjakartajaksaJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKORUPSIKPKMuhammad Yusuf HadiOtto Hasibuanpemasyarakatanpengajuan bandingPrabowo SubiantoPresiden RIPT Jembatan NusantararehabilitasiSufmi Dasco Ahmadsurat rehabilitasiwakil ketua dprWakil Menteri Koordinator Bidang HukumWamenko Kumham Imipas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT....

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan .(Dok. Antara)

Pemberian Rehabilitasi Kasus ASDP Bukan Intervensi Hukum

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pemberian hak rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi ASDP. Kasus ini sebagai...

Rumah Batu Swimming Club Kian Dipercaya, Uji Lab Buktikan Kualitas Air Kolam Stabil dan Aman

Rumah Batu Swimming Club Kian Dipercaya, Uji Lab Buktikan Kualitas Air Kolam Stabil dan Aman

byMustaanand1 others
28/11/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Rumah Batu Swimming Club (RBSC) terus memperkuat reputasinya sebagai pusat latihan renang yang berkembang pesat di Kabupaten...

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)
Hukum

KPK Sebut Tak Ada Banding di Kasus Ira Puspadewi

byTriyadi Isworoand1 others
29/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengajuan banding untuk eks Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)...

Read moreDetails
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Dok. Antara-HO)

BPKP Bantah Pernyataan KPK soal Laporan Dugaan Awal Korupsi ASDP

29/11/2025
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan .(Dok. Antara)

Pemberian Rehabilitasi Kasus ASDP Bukan Intervensi Hukum

29/11/2025
Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 29 November 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

29/11/2025
DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Jadikan Banjir Sumatra Bencana Nasional

28/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.