Bandar Lampung (Lampost.co) — Setelah menanamkan modal investasi hingga Rp 400 juta untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua warga Lampung Tengah, Melia dan Nova Anita Sari, akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan pria berinisial VBW kepada Polda Lampung.
Sementara alasan utama pelaporan ini adalah karena VBW mulai menghindari komunikasi dan memutus kontak dengan kedua korban.
Korban Melia menjelaskan, sejak 7 Oktober 2025, ia mendapat janji dapur umum program MBG. Namun, realisasinya tidak ada sama sekali. Bahkan, terlapor VBW yang merupakan kerabatnya sendiri, memilih untuk kabur.
“Sampai sekarang belum membuka keberadaan dapur umum SPPG yang terjanjikan oleh terlapor VBW. Pelaku ini sebenarnya masih kerabat,” ujarnya Sabtu, 29 November 2025
Kemudian Melia menambahkan, terlapor VBW bahkan telah memblokir nomor kontak masing-masing pelapor, membuat komunikasi sepenuhnya terputus. Hal ini menguatkan dugaan kedua korban bahwa mereka telah menjadi korban penipuan berkedok investasi.
Selanjutnya kedua korban berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan mendalami kasus dugaan penipuan modus investasi pengadaan program MBG ini.
“Kami harap modal seusai perjanjian tertulis bisa kembali. Karena terlapor sejauh ini hilang komunikasi,” katanya
Sementara laporan ini sebagai upaya untuk mendapatkan kembali modal yang telah terserahkan sebesar Rp400 juta. Dengan modal Rp 400 juta, pelaku pernah menjanjikan akan mendatangkan keuntungan sharing profit Rp300 per porsi dari 4 ribu porsi makan.
Kemudian ia berharap kepasa pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa VBW atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.








