• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 13/12/2025 07:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Unila Gandeng KI Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sosialisasi sengketa informasi publik memperkuat komitmen Universitas Lampung terhadap keterbukaan.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
05/12/25 - 15:36
in Humaniora, Lampung, Pendidikan
A A
Unila Gandeng KI Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., saat membuka sosialisasi sengketa informasi publik di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Rektorat Universitas Lampung, Kamis (4/12). (Dok. Unila)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Universitas Lampung (Unila) terus memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus. Upaya tersebut dengan menggelar sosialisasi sengketa informasi publik di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Rektorat Universitas Lampung, Kamis, 4 Desember 2025.

Poin Penting:

  • Universitas Lampung menggelar sosialisasi sengketa informasi publik.

  • Rektor menegaskan komitmen terhadap good university governance.

  • Kampus membuka akses informasi melalui sistem digital.

Sosialisasi mengangkat tema Memahami sengketa informasi publik 2025. Universitas Lampung menghadirkan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin.

Acara itu bertujuan memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus. Selain itu, kegiatan mendorong tata kelola pelayanan publik yang transparan.

Baca juga: FEB Unila Ajak Alumni Bangun Sinergitas dan Kontribusi Nyata

Bangun Budaya Transparansi

Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan Universitas Lampung membangun budaya transparansi berkelanjutan.

Menurut Lusmeilia, Universitas Lampung memegang prinsip good university governance. Karena itu, setiap unit kerja wajib membuka akses informasi publik.

Ia menjelaskan laman resmi universitas memuat jadwal pimpinan dan aktivitas kampus. Selain itu, sivitas akademika dapat mengakses informasi administrasi melalui sistem daring. “Tagline Be Strong mencerminkan komitmen terhadap tata kelola kampus yang baik,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong semua unit memperkuat pelayanan informasi publik. Lusmeilia juga menilai keterbukaan informasi memperkuat kepercayaan publik. Oleh sebab itu, kampus harus menjadi contoh pengelolaan informasi yang profesional.

Wajib Sediakan Informasi yang Benar

Sementara itu, Syawaludin memaparkan konsep sengketa informasi publik secara menyeluruh. Ia menjelaskan sengketa muncul saat hak pemohon tak terpenuhi.

Menurut Syawaludin, dasar hukum sengketa merujuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan demikian, badan publik wajib melayani permohonan informasi secara tepat.

Ia menegaskan badan publik harus menyediakan informasi yang benar. Selain itu, informasi wajib tersedia secara cepat dan mudah.

Penolakan Dikecualikan Undang-Undang

Syawaludin juga menjelaskan mekanisme penolakan permohonan informasi. Namun, penolakan hanya sah untuk informasi yang dikecualikan undang-undang.

Ia merujuk Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal itu mengatur jenis informasi yang boleh dirahasiakan.

Meski demikian, pengecualian harus melalui uji konsekuensi terlebih dahulu. Uji itu menentukan dampak keterbukaan terhadap kepentingan publik.

Syawaludin menekankan pengecualian tidak berlaku selamanya. Sebab itu, status informasi dapat berubah sesuai perkembangan situasi.

Ia menjelaskan uji konsekuensi mempertimbangkan kepentingan politik dan ekonomi. Selain itu, aspek sosial, budaya, dan keamanan turut menjadi dasar pertimbangan. “Sengketa terjadi jika permintaan diabaikan atau ditolak tanpa dasar,” katanya.

Karena itu, ia meminta badan publik memahami prosedur pelayanan informasi.

Peran Strategis PPID

Ia juga mendorong kampus memperkuat pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Menurutnya, PPID berperan strategis dalam layanan keterbukaan informasi publik.

Syawaludin mengajak sivitas akademika memahami hak informasi. Sebab, mahasiswa dan dosen memiliki peran pengawasan sosial.

Selain itu, ia menilai kampus harus mengedepankan akuntabilitas publik. Dengan demikian, reputasi institusi dapat terjaga.

Tags: good university governanceKeterbukaan Informasi PublikKI PusatKomisi Informasi PusatPPIDSengketa informasi publiktransparansi kampusUnilaUniversitas LampungUU KIP
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 13 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 13 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

byMuharram Candra Luginaand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pucuk Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah resmi beralih ke Wakil Bupati, I Komang Koheri. Peralihan itu terjadi...

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

byMuharram Candra Luginaand1 others
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat layanan kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM). Asisten...

Berita Terbaru

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Sabtu, 13 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 13 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

Pemprov Tunjuk Wabup I Komang Koheri Pimpin Pemerintahan Lampung Tengah

13/12/2025
RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

RSUDAM Terus Berbenah guna Perkuat Pelayanan

12/12/2025
Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

Aturan Dana Kampanye Mendesak untuk Atasi Biaya Politik Tinggi

12/12/2025
Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

Pemprov Lampung Siapkan Santunan untuk Warga yang Jadi Korban Kebakaran Terra Drone

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.