• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/03/2026 00:03
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Masyarakat Temukan Dugaan Illegal Logging di Lemong Pesisir Barat Lampung

Penebangan tersebut pada wilayah Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
06/12/25 - 11:40
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
Pengepulan kayu minyak yang siap diantar di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Pengepulan kayu minyak yang siap diantar di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

Pesisir Barat (Lampost.co) – Masyarakat mengungkap dugaan praktik penebangan liar atau illegal logging ribuan kubik kayu hutan. Penebangan tersebut pada wilayah Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Aktivis Lingkungan, Setiawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi. Kemudian menemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis Kayu Minyak yang terjual ke luar daerah.

Dugaannya illegal logging ini sudah berlangsung cukup lama dan belum tersentuh hukum. Informasi awal aktor utama penebangan liar tanpa izin, adalah warga inisial AN dan CA tangan kanan nya inisial AD alias AN.

“Bukti video penebangan liar sudah ada, jelas itu kayu minyak yang dilindungi. Saat kita ke pangkalan tempat pengumpulan kayu di Sabardong. Ternyata benar ada kayu minyak sudah jadi balken dan siap kirim ke luar daerah,” katanya, Sabtu, 6 Desember 2025.

Sementara menurut informasi, ada warga sekitar yang menjual kayu minyak kepada seseorang. Sehingga terjadi penebangan liar yang makin meluas. Pada lokasi, pihaknya melihat ada tumpukan kayu minyak dan kayu lain. Kayu itu sudah jadi balokan sepanjang empat meter dengan berbagai jenis ukuran.

Kirim Menuju Jawa

Kemudian berdasarkan informasi warga sekitar. Mereka mengangkut kayu dengan menggunakan truk saat malam hari. Kegiatan ini untuk mengurangi kecurigaan warga. “Ngirim kayu nya ke Pulau Jawa, sudah jadi Balken seperti ukuran 10×20 dan log kan dan lainnya,” katanya.

Selanjutnya pada lokasi kejadian dugaan penebangan liar. Terdapat alat berat excavator untuk membuka badan jalan. Jarak penebangan liar dari jalan lintas sekitar belasan kilometer, sehingga menyulitkan tim untuk menuju lokasi titik koordinat.

“Musim hujan jadi sulit ke lokasi. Tapi video sudah kita amankan dan beberapa keterangan warga ada penebangan kayu minyak,” katanya.

Sementara itu, warga sekitar David membenarkan ada penebangan liar menggunakan alat berat excavator. Bahkan ia melihat ada tumpukan kayu besar yang sedang di belah menggunakan alat sinso.

“Ya kami liat ada, kayu-kayu besar kayu minyak itu yang dilarang. Kami sebagai warga protes karena dampaknya nanti bisa banjir dan tanah longsor,” katanya.

Tags: aktivis lingkunganIllegal Logginginvestigasijual beli kayu hutanKabupaten Pesisir Baratkayu hutanKayu MinyakKecamatan Lemongkerusakan lingkunganpenebangan liarpraktik penebangan liarProvinsi LampungPugung PenengahanSabardongSetiawanSumateraZulkifli Hasan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pantai M Beach

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran, Polisi Perketat Penjagaan di Pantai M Beach

byDenny ZY
22/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Momentum libur Idulfitri 1447 Hijriah mulai membawa peningkatan aktivitas di sejumlah destinasi wisata pesisir Lampung Selatan. Satuan...

Pantai Senaya Kalianda

Libur Lebaran 2026: Pantai Senaya Kalianda Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

byDenny ZY
22/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Arus kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi pantai di Lampung Selatan mengalami lonjakan signifikan pada momentum libur Idulfitri,...

pengamanan wisata

Libur Lebaran 2026: Polresta Bandar Lampung Perketat Pengamanan Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan

byDenny ZY
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki H+2 Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung melakukan penebalan pengamanan...

Berita Terbaru

Pantai M Beach
Lampung Selatan

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran, Polisi Perketat Penjagaan di Pantai M Beach

byDenny ZY
22/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Momentum libur Idulfitri 1447 Hijriah mulai membawa peningkatan aktivitas di sejumlah destinasi wisata pesisir Lampung Selatan. Satuan...

Read moreDetails
Pantai Senaya Kalianda

Libur Lebaran 2026: Pantai Senaya Kalianda Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

22/03/2026
pengamanan wisata

Libur Lebaran 2026: Polresta Bandar Lampung Perketat Pengamanan Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan

22/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Comeback Dramatis Elche Keluar dari Zona Merah

22/03/2026
Suasana penumpang yang menaiki Kapal Ferry dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Bakauheni, Minggu, 22 Maret 2025. (Foto: Lampost.co / Intan Tyas)

Arus Penyeberangan Bakauheni – Merak Hari Kedua Lebaran Ramai Lancar

22/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.