Pesisir Barat (Lampost.co) – Masyarakat mengungkap dugaan praktik penebangan liar atau illegal logging ribuan kubik kayu hutan. Penebangan tersebut pada wilayah Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Aktivis Lingkungan, Setiawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi. Kemudian menemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis Kayu Minyak yang terjual ke luar daerah.
Dugaannya illegal logging ini sudah berlangsung cukup lama dan belum tersentuh hukum. Informasi awal aktor utama penebangan liar tanpa izin, adalah warga inisial AN dan CA tangan kanan nya inisial AD alias AN.
“Bukti video penebangan liar sudah ada, jelas itu kayu minyak yang dilindungi. Saat kita ke pangkalan tempat pengumpulan kayu di Sabardong. Ternyata benar ada kayu minyak sudah jadi balken dan siap kirim ke luar daerah,” katanya, Sabtu, 6 Desember 2025.
Sementara menurut informasi, ada warga sekitar yang menjual kayu minyak kepada seseorang. Sehingga terjadi penebangan liar yang makin meluas. Pada lokasi, pihaknya melihat ada tumpukan kayu minyak dan kayu lain. Kayu itu sudah jadi balokan sepanjang empat meter dengan berbagai jenis ukuran.
Kirim Menuju Jawa
Kemudian berdasarkan informasi warga sekitar. Mereka mengangkut kayu dengan menggunakan truk saat malam hari. Kegiatan ini untuk mengurangi kecurigaan warga. “Ngirim kayu nya ke Pulau Jawa, sudah jadi Balken seperti ukuran 10×20 dan log kan dan lainnya,” katanya.
Selanjutnya pada lokasi kejadian dugaan penebangan liar. Terdapat alat berat excavator untuk membuka badan jalan. Jarak penebangan liar dari jalan lintas sekitar belasan kilometer, sehingga menyulitkan tim untuk menuju lokasi titik koordinat.
“Musim hujan jadi sulit ke lokasi. Tapi video sudah kita amankan dan beberapa keterangan warga ada penebangan kayu minyak,” katanya.
Sementara itu, warga sekitar David membenarkan ada penebangan liar menggunakan alat berat excavator. Bahkan ia melihat ada tumpukan kayu besar yang sedang di belah menggunakan alat sinso.
“Ya kami liat ada, kayu-kayu besar kayu minyak itu yang dilarang. Kami sebagai warga protes karena dampaknya nanti bisa banjir dan tanah longsor,” katanya.








