Bandar Lampung (Lampost.co) — Aparat penegak hukum dan stakeholder terkait perlu menindak tegas dugaan illegal logging Kabupaten Pesisir Barat. Apalagi saat ini persoalan lingkungan menjadi sorotan banyak pihak.
“Kita khawatirkan ini menjadi bencana alam,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ismet Roni, Sabtu, 6 Desember 2025.
Kemudian ia meminta jajaran Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat menindak tegas dugaan praktik perusak lingkungan tersebut. Hal ini agar tidak berdampak sebagai pemicu bencana alam, khususnya banjir dan longsor. Apalagi, saat ini sudah masuk musim penghujan.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan dan Polda harus segera mengambil tindakan,” katanya.
Sebelumnya, video praktik penebangan liar atau illegal logging ribuan kubik kayu hutan beredar. Lokasinya pada Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kemudian aktivis lingkungan, Setiawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi. Lalu menemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis kayu minyak. Informasinya kayu tersebut terjual di luar daerah.








