Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menelusuri adanya dugaan praktik illegal logging. Lokasinya berada pada wilayah Kabupaten Pesisir Barat dan video pemotongan kayu beredar luas.
“Sudah monitor sedang kita selidik,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, Sabtu, 6 Desember 2025.
Kemudian Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Lampung juga mendalami praktik dugaan illegal logging tersebut.
“Terimakasih infonya, langsung kita tindak lanjuti,” ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya.
Kemudian Derry belum memastikan, lokasi kayu dalam video tersebut. Apakah masuk dalam kawasan hutan yang terlindungi atau bukan. “Sedang kita cek,” katanya.
Sebelumnya, video praktik penebangan liar atau illegal logging ribuan kubik kayu hutan beredar. Lokasinya pada Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kemudian aktivis lingkungan, Setiawan mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi. Lalu menemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis kayu minyak. Informasinya kayu tersebut terjual luar daerah.








