• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 28/01/2026 23:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

2 Oknum Polisi Pencuri Mobil di MBK Divonis Ringan

PutriSalda AndalabyPutriandSalda Andala
21/02/24 - 19:39
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Sidang Polisi Pencuri Mobil

Suasana sidang pembacaan putusan terhadap dua oknum polisi pencuri mobil di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Dua oknum polisi pencuri mobil Brio Merah di MBK mendapat vonis ringan oleh Malelis Hakim. Pembacaan vonis berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung pada Rabu, 21 Februari 2024.

Kedua oknum polisi pencuri mobil itu ialah Chandra Setiawan, anggota Polda Lampung berpangkat Bripda mendapat vonis satu tahun penjara. Kemudian Fajar Wicaksono yang juga anggota Polda Lampung berpangkat Bripda mepdapat vonis satu tahun enam bulan penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Sebab pada sidang pembacaan tuntutan, Jaksa menuntut Candra dengan 1,6 bulan penjara dan Fajar dengan 1,10 bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim, Sri Wijayanti Tanjung dalam pembacaan vonis menyatakan, kedua oknum polisi itu telah terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Candra Setiawan dengan pidana penjara selama satu tahun. Dan terdakwa Fajar Wicaksono selama satu tahun enam bulan penjara,” kata dia dalam persidangan.

Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum, Tri Buana Mardasari tidak keberatan meski masa hukuman lebih ringan. Ia menegaskan tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam menangani perkara ini tersebut.

“Enggak ada, semua sama, cek perkara saya yang perkara seperti ini (pencurian), enggak ada yang dituntut di atas 2 tahun,” ujarnya.

Tuntutan Terlalu Ringan

Sebelumnya, Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Rifandy Ritonga mengecam tuntutan ringan terhadap dua oknum polisi tersebut.

“Tuntutan dari Jaksa mengecewakan banyak pihak, jaksa tidak berpegang teguh kepada konsep keadilan. Bisa diduga ada tebang pilih dalam permasalahan ini,” kata dia, Rabu, 24 Januari 2024.

Rifandy menilai jaksa tidak memegang teguh konsep keadilan dalam menuntut perkara ini. Hal ini menciderai institusi penegak hukum, dengan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Ia menegaskan bahwa penegak hukum seperti Polri seharusnya mendapat hukuman lebih tinggi ketika melakukan kejahatan. Sebab, tugas mereka adalah memberikan rasa aman dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya.

Untuk itu ia juga mendesak Polda Lampung segera mengambil langkah tegas, seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua oknum polisi tersebut. Hal ini penting untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tags: BERITALAMPUNGPENCURIANPNTANJUNGKARANGSIDANGVONIS
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Aparat Penegak Hukum Optimistis Implementasikan KUHP Baru

Aparat Penegak Hukum Optimistis Implementasikan KUHP Baru

byWandi Barboyand1 others
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah menyatakan optimistis aparat penegak hukum di Indonesia siap mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pemerintah menilai...

Kawasan Dinas Sosial Jadi Pilihan Masyarakat Berburu Kuliner

Kawasan Dinas Sosial Jadi Pilihan Masyarakat Berburu Kuliner

byRicky Marly
28/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Suasana ramai terlihat di kawasan kuliner di Jalan Panglima Polim, Gedong Air, Bandar Lampung. Lokasi ini...

Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Dok Polda

Eks Honorer Bawaslu Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Motor Kenalan

byTriyadi Isworoand1 others
27/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Pelaku...

Berita Terbaru

Pabrik Kopi di Panjang Perkuat Ekspor dan Pemberdayaan Petani
Ekonomi dan Bisnis

Pabrik Kopi di Panjang Perkuat Ekspor dan Pemberdayaan Petani

byRicky Marlyand1 others
28/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- PT Nestle Indonesia Panjang Factory menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri pangan nasional sekaligus perekonomian daerah....

Read moreDetails
Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan

Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan

28/01/2026
Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

28/01/2026
Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

28/01/2026
DPRD Lampung Sambut Penetapan Pusat Singkong Nasional

DPRD Lampung Sambut Penetapan Pusat Singkong Nasional

28/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.