Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah masyarakat di Kota Bandar Lampung menyambut baik langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak peredaran rokok ilegal.
Mereka menilai upaya pemusnahan dan penertiban rokok tanpa cukai penting untuk melindungi kesehatan publik dan menjaga penerimaan negara.
Namun warga juga berharap pemerintah dapat menghadirkan rokok legal bercukai dengan harga yang lebih terjangkau.
Baca Juga:
Berantas Cukai Ilegal demi Lindungi Masyarakat dan Industri
Selama ini, peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah masih menarik minat masyarakat karena harganya yang jauh lebih murah.
Sebagian warga mengakui bahwa meski rasa rokok ilegal dianggap kurang nikmat, namun selisih harga yang besar membuatnya tetap diminati.
“Dari segi rasa memang beda, rokok non-cukai kurang nikmat. Tapi karena murah, banyak yang tetap beli,” kata salah satu warga, Mursalin (30).
Harga rokok ilegal dijual mulai dari Rp10 ribu per bungkus, jauh lebih rendah dari pada rokok resmi yang rata-rata harganya di atas Rp30 ribu.
Selisih harga yang signifikan inilah yang bisa menjadi penyebab rokok ilegal masih beredar dan menarik minat pembeli.
“Rokok ilegal harganya mulai dari Rp10 ribu, jadi sangat terjangkau. Sedangkan harga rokok dengan cukai atau resmi harganya di atas Rp30 ribu, cukup mahal,” ujar warga lainnya, Aryanto (47).
Untuk itu, masyarakat berharap langkah tegas pemerintah untuk memberantas rokok ilegal dapat berbarengan dengan kebijakan penyediaan rokok legal yang lebih murah.
Sehingga konsumen tidak lagi tergoda membeli produk ilegal yang merugikan negara.
“Pada prinsipnya kami mendukung pemerintah dan instansi terkait untuk gencar melakukan pemusnahan rokok ilegal. Tapi harus didukung juga dengan ketersediaan rokok bercukai yang harganya lebih terjangkau,” ujar seorang warga di Kecamatan Tanjungkarang itu.
Otomatis akan Berkurang
Warga menilai, jika harga rokok legal dapat menjadi lebih terjangkau, peredaran rokok ilegal otomatis akan berkurang karena tidak lagi diminati.
Mereka berharap pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait dapat mempertimbangkan kebijakan harga yang lebih pro masyarakat tanpa mengurangi fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi.
Upaya pemberantasan rokok ilegal sendiri menjadi fokus berbagai instansi, termasuk Bea Cukai dan kepolisian. Dalam beberapa bulan terakhir rutin melakukan razia dan pemusnahan barang ilegal di sejumlah daerah.
Masyarakat berharap langkah tersebut terus berlanjut. Sekaligus pemerintah imbangi dengan kebijakan harga rokok bercukai yang lebih bersahabat. Langkah ini agar tidak menimbulkan celah bagi produk ilegal untuk kembali menguasai pasar.








