Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghormati seluruh proses hukum dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada KPK.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Sejauh ini beliau terlihat kooperatif. Kita doakan saja yang terbaik untuk Lampung,” ujar Jihan, Kamis, 11 Desember 2025.
Jihan menilai kejadian tersebut menjadi refleksi bagi seluruh pejabat daerah untuk memperkuat integritas serta kesadaran dalam mencegah praktik korupsi.
Baca Juga:
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung
Koordinasi Bersama APH
Jihan menyebut Pemprov Lampung terus memperluas langkah pencegahan melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum (APH).
“Kami terus mempererat kerja sama dengan APH. Pada peringatan Hakordia kemarin, Ketua KPK juga memberikan arahan penting. Saya bertemu beliau di Yogyakarta untuk mendorong penguatan sosialisasi pencegahan, agar tidak ada lagi pejabat yang tersangkut kasus serupa,” jelasnya.
Diketahui, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terjaring OTT KPK pada Rabu, 10 Desember 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dimulai dengan permintaan keterangan sejumlah pihak di dua lokasi, yakni Jakarta dan Lampung.
Menurut Budi, lima orang sudah KPK amankan di Lampung, termasuk Ardito. Seluruhnya kini telah mereka bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.








