• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 21:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Serikat Buruh Usulkan Kenaikan UMP 15 Persen pada 2026

EffranSilvia AgustinabyEffranandSilvia Agustina
15/12/25 - 18:53
in Ekonomi dan Bisnis
A A
PENETAPAN UMP 2026. Situasi penentuan upah minimum kembali panas di kalangan buruh. Organisasi buruh kini bingung karena pemerintah belum merilis formula resmi UMP 2026. ANTARA/ERAFZON SAPTIYULDA AS

PENETAPAN UMP 2026. Situasi penentuan upah minimum kembali panas di kalangan buruh. Organisasi buruh kini bingung karena pemerintah belum merilis formula resmi UMP 2026. ANTARA/ERAFZON SAPTIYULDA AS

Bandar Lampung (Lampost.co) — Serikat buruh di Lampung mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 15 persen pada 2026. Usulan tersebut penting untuk memastikan UMP benar-benar mampu memenuhi kebutuhan hidup layak buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Ketua Umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto, mengatakan usulan tersebut berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi Lampung.

Lalu hasil survei kebutuhan hidup layak yang memasukkan komponen keluarga. “Kami mengusulkan kenaikan 15 persen untuk 2026,” ujar Joko, Senin, 15 Desember 2025.

Menurut dia, kenaikan tersebut dapat menjaga kelayakan hidup buruh. Termasuk untuk meminimalkan jerat hutang pekerja untuk pemenuhan kebutuhan hidup. “Kalau itu bisa diterapkan, setidaknya buruh tidak perlu terjerat utang hanya untuk hidup layak,” kata dia.

Joko menjelaskan, UMP pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja. Namun, dalam kondisi saat ini besaran UMP belum mampu menjangkau kebutuhan hidup layak buruh yang memiliki tanggungan keluarga.

Ia menyebut, selama ini UMP kerap sebagai batas bawah pengupahan, tanpa penyesuaian yang memadai terhadap kondisi buruh yang berkeluarga atau memiliki tanggungan.

“Kalau UMP hanya sebagai batas bawah pengupahan untuk lajang mungkin layak. Tapi, untuk buruh yang memiliki istri atau suami dan anak, jelas tidak memenuhi kebutuhan hidup layak sehingga perlu penyesuaian,” kata dia.

Selain itu, Joko menyoroti praktik pengupahan di sejumlah perusahaan yang tidak menjadikan UMP sebagai upah bersih atau gaji pokok. Berbagai komponen lain justru masuk ke dalam perhitungan UMP.

“Saat ini banyak perusahaan tidak meletakkan UMP sebagai gaji atau upah pokok. Di dalamnya termasuk uang makan, transportasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan komponen lainnya,” kata Joko.

Akibatnya, upah yang buruh terima masih ada potongan berbagai biaya. Sehingga, nilai riil yang pekerja terima berada di bawah standar UMP.

Masa Kerja Tak Diperhitungkan

Ia juga menambahkan, masa kerja buruh kerap tidak diperhitungkan dalam komponen gaji pokok di atas UMP. Kondisi tersebut membuat kesejahteraan buruh tidak meningkat meskipun pengalaman kerja dan tanggung jawab hidup terus bertambah.

“Masa kerja tidak pernah masukke dalam komponen gaji pokok dari UMP yang ada. Akhirnya, semakin dewasa buruh dengan beban keluarga, penghasilannya justru semakin tidak layak,” kata dia.

Tags: UMPUMP 2026ump lampung 2026
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ADV SGC Lamteng1

Kebutuhan Gula Nasional Harus Dipenuhi dari Produksi Dalam Negeri, Bukan Impor

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Lampung Tengah (Lampost.co)—Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sangat mendukung program kemitraan tebu yang diadakan Sugar Group Companies (SGC). Selain bisa meningkatkan...

Aktivitas buruh tekstil di Sukoarjo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Serikat Buruh Minta Pemerintah Pastikan Kepatuhan Perusahaan terhadap UMP

byEffranand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) meminta pemerintah tidak hanya menetapkan upah minimum provinsi...

UMP 2026 SEGERA DIUMUMKAN. Buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dirasa terlalu rendah. Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah berhati-hati saat menentukan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Sebab, penetapannya berperan besar terhadap minat investasi di Indonesia. ANTARA/FAKHRI HERMANSYAH

Penetapan UMP Harus Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

byEffranand1 others
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penetapan upah minimum provinsi (UMP) memastikan pekerja memperoleh penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Agenda...

Berita Terbaru

kamera aksi Vivo
Teknologi

Vivo Siapkan Kamera Aksi Pertama, Rilis 2026

byDenny ZY
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Vivo dilaporkan tengah mengembangkan kamera aksi pertamanya yang diperkirakan meluncur pada paruh pertama 2026. Informasi ini...

Read moreDetails
ADV SGC Lamteng1

Kebutuhan Gula Nasional Harus Dipenuhi dari Produksi Dalam Negeri, Bukan Impor

15/12/2025
Kemenhaj Tekankan CJH Wajib Jalani Istithoah Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih

Kemenhaj Tekankan CJH Wajib Jalani Istithoah Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih

15/12/2025
Lampung Utara Great Teachers

Guru Masa Depan Harus Siap Hadapi Perubahan Teknologi

15/12/2025
Kemenhaj Bakal Buka Pelunasan Tahap Kedua

Kemenhaj Bakal Buka Pelunasan Tahap Kedua

15/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.