Bandar Lampung (Lampost.co): Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama di Lampung masih rendah. Hingga 12 Desember 2025, sebanyak 1.825 calon jemaah haji menyelesaikan pelunasan. Kondisi tersebut membuka peluang pemerintah membuka pelunasan tahap kedua.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Haji (Kemenhaj) Lampung, Ansori F Citra, menyatakan Kemenhaj akan menutup pelunasan tahap pertama pada 24 Desember 2025. Pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua jika kuota keberangkatan belum terpenuhi.
“Kalau sampai penutupan tahap pertama kuota belum terpenuhi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua,” ujar Ansori, Senin, 15 Desember 2025.
Pada pelunasan tahap kedua, pemerintah tetap memprioritaskan jemaah yang gagal melunasi Bipih pada tahap pertama. Pemerintah juga akan mengalokasikan sisa kuota kepada pendamping jemaah lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah haji cadangan.
“Pemerintah membuka pelunasan tahap kedua jika masih terdapat sisa kuota per provinsi setelah tahap pertama berakhir,” kata Ansori.
Pada penyelenggaraan haji 2026, Lampung memperoleh kuota sebanyak 5.827 orang. Kuota tersebut mencakup 5.491 jemaah reguler, 291 jemaah prioritas lansia, 24 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 31 Petugas Haji Daerah (PHD).
Ansori menjelaskan calon jemaah haji asal Lampung menanggung Bipih sebesar Rp58,542 juta. Saat pendaftaran, jemaah haji menyetorkan biaya awal sebesar Rp25 juta.
“Setelah mengurangkan setoran awal dari total Bipih, jemaah membayar Rp33.542.722 pada tahap pelunasan,” jelasnya.
Imbauan
Ansori F Citra mengimbau seluruh calon jemaah haji agar segera melunasi Bipih. Ia menilai pelunasan sejak awal penting untuk mencegah gangguan sistem yang kerap muncul menjelang penutupan jadwal. Dengan langkah tersebut, calon jemaah dapat menjalani tahapan berikutnya tanpa hambatan hingga keberangkatan.
Ansori juga mengingatkan calon jemaah agar terlebih dahulu menjalani pemeriksaan istithoah kesehatan di puskesmas sesuai domisili sebelum melakukan pelunasan. Ia menegaskan hasil istithoah kesehatan menjadi syarat utama pelunasan.
“Calon jemaah yang berniat berangkat dan masuk porsi keberangkatan tahun ini segera menjalani istithoah kesehatan. Setelah itu, calon jemaah bisa langsung datang ke bank BPS Bipih untuk melakukan pelunasan,” pungkasnya.








