Bandar Lampung (Lampost.co): Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Lampung menekankan pentingnya calon jemaah haji (CJH) menjalani istithoah kesehatan di puskesmas sesuai domisili sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenhaj Lampung, Ansori F Citra, menyatakan hasil istithoah kesehatan menjadi syarat utama pelunasan Bipih. Tanpa keterangan istithoah, sistem tidak akan memproses pelunasan calon jemaah.
“Calon jemaah harus lebih dulu menjalani istithoah kesehatan di puskesmas domisili. Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar pelunasan Bipih,” ujar Ansori, Senin, 15 Desember 2025.
Ansori menjelaskan proses istithoah kesehatan masih menjadi faktor utama yang membuat pelunasan Bipih di Lampung belum optimal. Banyak CJH masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan, sementara sebagian lainnya menunggu hasil istithoah pasangan agar dapat melunasi secara bersamaan.
Menurut Ansori, puskesmas di seluruh kabupaten dan kota telah melayani pemeriksaan istithoah bagi CJH. Ia meminta calon jemaah tidak menunda pemeriksaan agar tidak terhambat oleh batas waktu pelunasan tahap pertama yang akan berakhir pada 24 Desember 2025.
“Kalau istithoah sudah selesai, CJH bisa langsung ke bank BPS Bipih untuk melunasi. Jangan menunggu mendekati penutupan jadwal,” katanya.
Hingga 12 Desember 2025, pelunasan Bipih di Lampung baru mencapai 1.825 orang atau sekitar 33,2 persen dari kuota jemaah haji reguler Lampung tahun 2026 sebanyak 5.491 orang.
Kuota Belum Terpenuhi
Ansori menegaskan pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua jika kuota belum terpenuhi pada tahap pertama. Namun, ia tetap mendorong CJH memanfaatkan tahap pertama agar proses administrasi berjalan lebih lancar.
“Pelunasan sejak awal akan memudahkan seluruh tahapan berikutnya, termasuk penetapan keberangkatan,” ujar Ansori.
Ia juga mengingatkan bahwa istithoah kesehatan tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga memastikan kesiapan fisik calon jemaah dalam menjalankan rangkaian ibadah haji yang membutuhkan kondisi kesehatan prima.
Pada musim haji 2026, Lampung memperoleh kuota 5.827 orang. Kuota tersebut terdiri dari 5.491 jemaah reguler, 291 jemaah prioritas lansia, 24 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 31 Petugas Haji Daerah (PHD).








