• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 16:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Geledah Kantor Bupati hingga Rumah Dinas Ardito Wijaya

Budi menjelaskan KPK melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti tambahan yang mereka butuhkan dalam proses penanganan perkara.

NurbyNur
16/12/25 - 18:49
in Hukum, Nasional
A A
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Jakarta (Lampost.co)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, terkait penyidikan kasus yang melibatkan Ardito Wijaya saat menjabat bupati daerah tersebut.

“Hari ini (Selasa, 16/12), penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik. Yaitu Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah. Serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan KPK melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti tambahan yang mereka butuhkan dalam proses penanganan perkara.

Baca juga: Bahlil: Partai Golkar Hormati Proses Hukum Ardito Wijaya Tertangkap KPK

“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut. Kita menemukan fakta adanya dugaan besaran fee (biaya komitmen, red.). Proyek sekitar 15-20 persen yang di patok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Lampung Tengah,” katanya.

Penatapan Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang.

Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan lima orang tersebut sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW).

Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP). Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito Wijaya bernama Anton Wibowo (ANW). Serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

Kelima orang tersebut menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa. Serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Adapun KPK menduga Ardito Wijaya menerima Rp5,75 miliar terkait kasus tersebut, dan memakai Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.

Tags: Ardito WijayaKPKpenggeldahan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

adly fairuz

Klarifikasi Adly Fairuz Terkait Dugaan Penipuan Dana Masuk Akpol

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama aktor Adly Fairuz kini mendadak viral karena terseret kasus dugaan penggelapan dana. Korban melayangkan gugatan perdata...

Timothy Ronald

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi: Dugaan Penipuan Investasi Kripto Rugikan Korban Miliaran

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Influencer Timothy Ronald kini menghadapi masalah hukum serius. Pihak kepolisian menerima laporan dugaan penipuan investasi kripto yang...

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi Rakernas I PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Rakernas I PDIP Ungkap Delapan Tantangan Utama Indonesia

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Jamaluddin Idham mengungkapkan ada delapan tantangan utama yang saat ini terhadapi...

Berita Terbaru

Dorong Transportasi Hijau dan Ramah Lingkungan Melalui Taksi Listrik
Lampung

Dorong Transportasi Hijau dan Ramah Lingkungan Melalui Taksi Listrik

byRicky Marlyand1 others
13/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mematangkan langkah menuju transportasi ramah lingkungan dengan menghadirkan investor taksi berbasis...

Read moreDetails
penutupan emersia wedding expo 11

Emersia Wedding Expo 11 Catat Transaksi Rp2,3 Miliar, Antusiasme Pengunjung Tinggi

13/01/2026
Vivo Y500i

Vivo Y500i Resmi Meluncur, Baterai Jumbo 7.200 mAh

13/01/2026
justin hubner gol perdana

Gol Debut Justin Hubner Selamatkan Fortuna Sittard

13/01/2026
Gelandang Inter Milan Hakan Calhanoglu

Inter Milan Tetap Pimpin Klasemen meski Diimbangi Napoli 2-2

13/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.