• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 30/12/2025 21:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

KPU Harus Evaluasi Verifikasi Mendalam Cegah Kasus Ijazah Palsu

Ini imbas adanya kasus Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana yang tertetapkan sebagai tersangka perkara dugaan ijazah palsu.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
23/12/25 - 21:21
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengevaluasi proses verifikasi persyaratan calon kepala daerah. Ini imbas adanya kasus Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana yang tertetapkan sebagai tersangka perkara dugaan ijazah palsu.

Kemudian ia mengatakan kasus ijazah palsu dalam pilkada juga terjadi dalam Pilkada 2024 lalu. Ini menjadi salah satu alasan MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada Kota Palopo, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“KPU mesti melakukan pemetaan persoalan ijazah palsu pada Palopo, Pesawaran, dan Babel. Ini agar kedepan tidak terulang kembali,” kata Khozin, Selasa, 23 Desember 2025.

Kemudian secara normatif, ia mengatakan ijazah adalah bukti pendidikan terakhir calon. Ini sebagaimana tersampaikan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf c UU Nomor. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menjadi salah satu syarat calon kepala daerah.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa Pasal 45 ayat (2) huruf d angka 1 UU Nomor. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada juga tersampaikan fotokopi ijazah calon kepala daerah yang telah terlegalisir juga menjadi persyaratan.

Kemudian, Pasal 112-119 Peraturan KPU Nomor. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. Ini telah mengatur sedemikian rupa mengenai verifikasi administrasi calon.

“Namun, munculnya kasus ijazah palsu ini mesti menjadi evaluasi pada internal KPU,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana. Ia menjadi tersangka perkara dugaan ijazah palsu.

Berdasarkan surat penetapan tersangka, Hellyana menjadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan. Yaitu surat dan/atau pemalsuan akta otentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang dugaannya tidak benar.

Kemudian Hellyana tersandung Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tags: Anggota Komisi IICalon Kepala Daerahdpr riHellyanaIjazah PalsuKabupaten PesawaranKepala DaerahKepulauan Bangka BelitungKomisi Pemilihan UmumKota PalopoKPULAMPUNGMahkamah KonstitusimkMuhammad KhozinPemungutan Suara UlangPILKADApilkada 2024psuSulawesi SelatanWakil Gubernur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah (kiri) bersama dengan Pengamat Politik Perludem Titi Anggraini (tengah) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi(Moh Irfan/MI)

Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Picu Konflik dan Disintegrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dosen Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai pilkada lewat DPRD dapat memicu konflik. Apalagi bila ada...

Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Dok ICW

ICW Sebut Pilkada via DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak beralasan dan berpotensi merusak kualitas...

pilkada

Berbagai Tanggapan Elit Partai Politik Mengenai Pilkada Lewat DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat pada penghujung 2025. Pemilihan...

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah (kiri) bersama dengan Pengamat Politik Perludem Titi Anggraini (tengah) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi(Moh Irfan/MI)
Lamban Pilkada

Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Picu Konflik dan Disintegrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dosen Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai pilkada lewat DPRD dapat memicu konflik. Apalagi bila ada...

Read moreDetails
Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Dok ICW

ICW Sebut Pilkada via DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

30/12/2025
Masyarakat Lampung Berharap Sosialisasi CKG Lebih Masif

Masyarakat Lampung Berharap Sosialisasi CKG Lebih Masif

30/12/2025
Capaian CKG Lampung pada 2025 Jangkau 1,1 Juta Warga

Capaian CKG Lampung pada 2025 Jangkau 1,1 Juta Warga

30/12/2025
Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Pemerintah Diminta Tegas Penanganan Kayu di Daerah Bencana

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.