IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 20:24
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

4 Koruptor Kontainer Sampah DLH Dituntut Ringan

PutriSalda AndalabyPutriandSalda Andala
22/02/24 - 16:07
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Korupsi Kontainer Sampah

Suasana sidang pembacaan tuntutan terhadap empat terdakwa kasus korupsi kontainer sampah DLH Bandar Lampung di PN Tanjungkarang, Kamis, 22 Februari 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)–Jaksa menuntut empat terdakwa korupsi pengadaan kontainer sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung dengan hukuman ringan.

Jaksa, Tegar Satria Mandala membacakan tuntutan ringan tersebut untuk para terdakwa dalam sidang di PN Tanjungkarang pada Kamis, 22 Februari 2024.

Keempat terdakwa yang mendapatkan tuntutan ringan yakni Ismet Saleh selaku PPK Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Jaksa menuntut Ismet satu tahun enam bulan penjara, denda Rp50 juta subsidair 2,5 bulan penjara.

Kemudian, terdakwa Widiyanto selaku rekanan tahun 2018. Jaksa menuntut satu tahun tiga bulan, serta denda uang sebesar Rp50 juta subsidair dua bulan penjara. Serta membayar uang pengganti sebesar Rp230 juta.

Selanjutnya jaksa menuntut terdakwa Eko Wahyudi satu tahun tiga bulan penjara. Rekanan DLH Bandar Lampung tahun 2020 itu juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp169 juta.

Terakhir Rangga Sanjaya selaku rekanan pengadaan kontainer sampah DLH Bandar Lampung tahun 2020. Jaksa menuntutsatu tahun tiga bulan penjara.

Menurut Jaksa, ada beberapa hal yang meringankan terdakwa, salah satunya sudah mengembalikan kerugian negara. Selain itu para terdakwa juga berperilaku sopan selama menjalani persidangan serta berterusterang.

“Yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi,”katanya.

Atas perbuatannya terdakwa melanggar Pasal 3, Undang-undang RI No31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas pembacaan tuntutan oleh Jaksa, kuasa hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan tertulis. Terdakwa akan menyampaikan isi pembelaan dalam sidang pada 29 Februari 2024 mendatang.

Tags: DLHBANDARLAMPUNGKONTAINERSAMPAHPNTANJUNGKARANGSIDANGKORUPSI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung ikut memonitor dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan...

Pemutahiran Data Pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026. Tujuannya untuk...

Logo Komisi Pemilihan Umum

Data Pemilih Provinsi Lampung Capai 6.734.134 Jiwa

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyampaikan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Jumlah data pemilih...

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. Dok Bawaslu
Bandar Lampung

Jaga Hak Politik melalui Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

byNurand1 others
05/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung ikut memonitor dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan...

Read moreDetails
Pemutahiran Data Pemilih.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjaga Kualitas Daftar Pemilih

05/04/2026
Logo Komisi Pemilihan Umum

Data Pemilih Provinsi Lampung Capai 6.734.134 Jiwa

05/04/2026
google gemma 4

Google Gemma 4 Dinanti, Calon AI Open-Source Paling Kuat?

05/04/2026
microsoft kembangkan ai sendiri

Microsoft Ubah Arah AI, Tak Lagi Bergantung pada OpenAI

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.