Jakarta (Lampost.co) — DPR mendukung pemanfaatan uang rampasan Rp6,6 triliun untuk membantu korban bencana alam. Dukungan itu merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait dampak besar dana rampasan tersebut.
Poin Penting:
-
DPR mendukung pemanfaatan uang sitaan Rp6,6 triliun untuk membantu korban bencana alam.
-
Kritik pola pamer tersangka korupsi dan pemulihan aset lebih berdampak bagi rakyat.
-
Presiden menyebut dana cukup bangun 100 ribu hunian juga bisa merenovasi 6.000 sekolah.
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menilai keberhasilan Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara patut mendapat apresiasi. Menurutnya, uang rampasan harus kembali kepada rakyat melalui program kesejahteraan.
Presiden Prabowo sebelumnya menyebut uang rampasan dan denda administratif senilai Rp6,62 triliun mampu membiayai pembangunan 100 ribu hunian tetap. Hunian itu bagi pengungsi bencana banjir di Sumatra.
Baca juga: Pakar Tegaskan Uang Sitaan Negara Tidak Bisa Spontan Digunakan
Menanggapi hal tersebut, Rudianto menegaskan DPR mendukung langkah Presiden. Ia menilai pemanfaatan uang rampasan untuk korban bencana sejalan dengan keadilan sosial.
“Ujungnya harus kesejahteraan masyarakat. Mau untuk korban bencana atau hunian, itu tidak masalah,” kata Rudianto, Kamis, 25 Desember 2025.
Selain itu, Rudianto menilai pemerintah perlu bergerak cepat agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dana tersebut. Menurutnya, momentum pemulihan aset harus dimaksimalkan.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mengkritik pola penegakan hukum konvensional. Ia menilai fokus berlebihan pada hukuman badan belum menyelesaikan masalah korupsi.
Selama ini, aparat kerap memamerkan tersangka dengan rompi tahanan. Namun, cara tersebut gagal memberi efek jera.
“Saya lebih mengapresiasi dengan memamerkan uang. Memamerkan orang terus, tetapi korupsi tetap berulang,” ujarnya.
Pendekatan Pemulihan Aset
Karena itu, Rudianto memandang pendekatan pemulihan aset jauh lebih bermakna. Menurutnya, pengembalian uang negara memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menilai pemberantasan korupsi tidak hanya soal menghukum pelaku. Sebaliknya, penyelamatan keuangan negara harus menjadi prioritas utama.
“Korupsi bukan sekadar hukuman badan. Yang terpenting adalah uang negara kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo juga memberikan ilustrasi pemanfaatan uang rampasan. Selain hunian tetap, dana Rp6,62 triliun cukup untuk merenovasi 6.000 gedung sekolah.
Presiden menyebut kebutuhan hunian tetap korban bencana di Indonesia hampir mencapai 200 ribu unit. Oleh karena itu, pemulihan aset menjadi solusi konkret.
Prabowo juga menyoroti sikap sejumlah korporasi yang abai terhadap kewajiban administratif. Menurutnya, kelalaian tersebut berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
“Bayangkan, 20 perusahaan ingkar kewajiban. Padahal uangnya bisa menyelamatkan 100 ribu saudara kita,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut mempertegas arah kebijakan pemerintah. Negara ingin menempatkan pemulihan aset sebagai instrumen kesejahteraan.
DPR pun mendorong sinergi antarlembaga agar dapat segera memanfaatkan dana rampasan. Dengan demikian, korban bencana bisa segera memperoleh hunian layak.
Selain itu, harapannya publik melihat hasil nyata penegakan hukum. Transparansi pemanfaatan dana menjadi kunci kepercayaan masyarakat.
Melalui langkah ini, pemerintah dan DPR ingin menghadirkan keadilan yang substansial. Hukum tidak berhenti pada vonis, tetapi berujung manfaat sosial.








