IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 00:28
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bekuk Kurir Motor Curian

Pengungkapan jaringan penadah motor curian oleh Polresta Bandar Lampung menunjukkan keseriusan polisi memberantas curanmor.

Muharram Candra LuginaAsrul SeptianbyMuharram Candra LuginaandAsrul Septian
27/12/25 - 23:59
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Polresta Bandar Lampung Bekuk Kurir Motor Curian

Penangkapan kurir curanmor. (Dok. Polresta Bandar Lampung)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan penadah, yakni kurir motor curian lintas daerah. Pengungkapan ini menegaskan komitmen polisi memberantas pencurian kendaraan bermotor di Lampung.

Poin Penting:

  • Satpam dan buruh lepas jadi penadah motor curian.

  • Polisi masih memburu dua pelaku utama berstatus DPO.

  • Warga untuk tidak membeli motor tanpa surat resmi.

Selain itu, polisi menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penadah sekaligus kurir motor curian. Keduanya yakni GF (26), satpam, dan DP (34), buruh lepas, warga Bandar Lampung.

Petugas meringkus kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Motor curian tersebut kerap dikirim ke wilayah Jabung, Lampung Timur.

Baca juga: Pelaku Curanmor Sadistis Tewas Ditembak Polisi, Satu Rekan Masuk DPO

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista menjelaskan modus operandi para tersangka. GF dan DP bertugas menyimpan serta mengantarkan motor curian ke luar kota.

Selain itu, keduanya menerima upah Rp1 juta untuk setiap unit kendaraan. Imbalan tersebut membuat pelaku berani menjalankan peran sebagai kurir motor curian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat. Korban melapor setelah motornya hilang di Jalan S. Parman, Enggal.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Selanjutnya, petugas mengidentifikasi keberadaan tersangka GF. Polisi menangkap GF pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025. Penangkapan berlangsung saat GF melintas di Jalan Ir. Sutami, Sribasuki.

Dari hasil pemeriksaan, GF mengakui perannya dalam jaringan penadahan motor curian. GF mengaku menampung dan mengantarkan sepeda motor hasil pencurian.

Ia juga menyebut telah mengirim sedikitnya tiga unit motor ke Jabung. Motor tersebut terdiri atas Honda Beat Street hijau, Honda Beat hitam, dan Honda Vario merah. Selain GF, polisi turut menangkap DP yang membantu proses pengiriman.

Penyidikan lanjutan mengungkap keterlibatan GF dalam pencurian motor sebelumnya. Aksi tersebut terjadi di kawasan Pasar Untung Suropati pada November 2025.

Dalam kejadian itu, komplotan pelaku menggondol 10 hingga 15 unit sepeda motor. Aksi pencurian tersebut sempat meresahkan warga sekitar pasar.

Buru Pelaku Utama

Saat ini, Polresta Bandar Lampung masih memburu dua pelaku utama. Kedua pelaku berinisial T dan TH telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga keduanya menjadi otak utama jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Petugas terus melakukan upaya pengejaran untuk memutus jaringan penadah motor curian. Atas perbuatannya, GF dan DP dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman maksimal mencapai empat tahun penjara.

Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku pencurian dan penadahan kendaraan. Penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera.

Selain itu, Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar segera melapor. Warga untuk melapor jika menjadi korban pencurian sepeda motor.

Laporan tetap penting meski dokumen kendaraan belum lengkap. Pelaporan cepat membantu polisi melakukan pelacakan melalui sistem kepolisian.

Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur motor murah tanpa surat resmi. Membeli motor bodong dapat masuk kategori tindak pidana penadahan.

Polisi berharap peran aktif warga menekan angka pencurian kendaraan bermotor. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat menentukan pengungkapan kasus.

Tags: dpo curanmorkasus curanmor Lampungmotor bodongmotor curianpenadah motorpenadahan motorpencurian sepeda motor Bandar LampungSatreskrim Polresta Bandar Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus unik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus itu...

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor...

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.