Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menyiapkan strategi khusus untuk menekan angka kriminalitas. Khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih mendominasi sepanjang tahun 2025 dengan 772 kasus.
Kemudian memasuki tahun 2026, kepolisian akan memperketat ruang gerak pelaku. Melalui sistem patroli bersinggungan dan pemetaan jaringan komplotan secara mendalam. Hal itu tersampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay,
Kemudian ia menjelaskan bahwa evaluasi data tahun 2025 menjadi pijakan untuk memperkuat strategi pencegahan dan penindakan. Salah satu inovasi yang akan mengintensifkan adalah pola patroli “Crossing“. Ini yang melibatkan pertemuan dua tim patroli atau jajaran dari dua Polsek berbeda titik-titik rawan.
“Kami akan menerapkan patroli bersinggungan. Jadi, dua tim dari satuan berbeda atau dua Polsek jajaran akan bertemu pada satu titik perbatasan pada jam-jam rawan. Ini untuk memastikan tidak ada celah bagi komplotan curanmor untuk bergerak keluar-masuk wilayah. Selama ini beberapa komplotan kami tangkap dari upaya patroli bersinggungan. Bukan cuma petugas berseragam tapi non seragam,” ujar Kombes Pol Alfret, Selasa, 30 Desember 2025.
Kemudian selain penguatan lapangan, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung juga melakukan pemetaan (mapping) menyeluruh terhadap jaringan pelaku kejahatan. Fokus utama kepolisian adalah memantau pergerakan residivis, mengejar Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga mengawasi pelaku yang baru saja bebas.
“Para pelaku ini biasanya bermain pada seputar lingkaran mereka saja dan saling crossing atau bertukar peran dalam kelompok. Kami sudah kantongi identitasnya, baik yang sudah tertangkap, yang masih DPO, maupun yang sudah bebas dan kembali ke masyarakat,” tegas Kapolresta.
Pola Kejahatan
Langkah ini terlaksana karena pola kejahatan jalanan Bandar Lampung cenderung terorganisir dalam kelompok-kelompok kecil yang saling berkaitan. Dengan memetakan jaringan ini, polisi optimis dapat mencegah pergerakan komplotan sebelum mereka beraksi.
Kemudian strategi ini juga terdukung oleh inovasi sistem patroli berbasis barcode Janji Jaga yang telah terluncurkan. Sistem ini memastikan kehadiran personel lapangan terdokumentasi secara digital dan tepat sasaran pada lokasi rawan kriminalitas.
“Data kriminalitas tahun 2025. Kami berhasil menyelesaikan 472 kasus curanmor. Ini menjadi bahan evaluasi agar tahun 2026 penindakan bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Selanjutnya Kombes Pol Alfret mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Ini untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif Kota Tapis Berseri.








