Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga Kampung Baru Raya, Bandar Lampung, gerebek sepasang mahasiswa perguruan tinggi negeri sedang berduaan. Pria dan wanita itu terpergok sedang di indekos Jalan Bumi Manti 1, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis, 22 Februari 2024.
Ketua RT setempat, Darwansyah, mengatakan penggerebekan sepasang mahasiswa itu bermula dari seorang warga yang melapor adanya indekos yang menjadi tempat pasangan bukan suami istri berduaan.
“Warga langsung datang ke kosan itu dan saat itu pintu dalam kondisi terkunci. Kami coba menggedor dan awalnya mereka enggak mau keluar,” kata Darwan.
Namun, setelah cukup lama dua orang pasangan bukan suami istri itu keluar kamar indekos. Mereka mengaku sedang mengerjakan tugas.
“Tapi, warga tetap bawa mereka ke Gedung Pokdar Kamtibmas Daerah Lampung untuk mediasi bersama kepolisian, perangkat kelurahan, dan warga sekitar,” kata dia.
Berdasarkan hasil mediasi itu, warga sepakat memanggil kedua orang tua pasangan tersebut dan pemilik kosan guna mendapatkan arahan.
Sementara itu, di Lampung Tengah, polisi mengungkap pelaku pembuangan bayi di irigasi 12A Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo. Pelaku adalah sepasang kekasih.
Warga menemukan jenazah bayi tersebut pada Rabu, 21 Februari 2024. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polsek Trimurjo dapat mengungkap kasus tersebut.
Pelaku adalah AP (21) merupakan warga Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lamteng, dan kekasihnya ADP (20) warga Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lamteng. Polisi menangkap keduanya pada Kamis, 22 Februari 2024.
“Kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi perempuan yang ditemukan warga mengapung di irigasi Kampung Tempuran. Kami telah mengamankan dua orang yakni AP dan ADP,” kata Kapolsek Trimurjo, AKP Rihamuddin Nur, Kamis, 22 Februari 2024.
Kedua pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan sepasang kekasih yang sudah menjalin asmara sejak duduk di bangku SMA. Kepada polisi, pelaku AP mengakui telah membung bayi tidak berdosa itu. “Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek,” kata dia.