Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan rencana pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya.
Hal tersebut sebagai langkah strategis untuk mengendalikan laju pertumbuhan wilayah sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi Provinsi Lampung.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan kawasan metropolitan merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya jumlah penduduk dan pesatnya aktivitas ekonomi. Serta kebutuhan infrastruktur yang semakin kompleks di wilayah perkotaan.
Baca Juga:
DPRD Dorong Metropolitan Lampung Raya sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menurut Mirza, konsentrasi kegiatan ekonomi, jasa, dan pendidikan tinggi yang terus berkembang menuntut adanya pengelolaan wilayah yang lebih terstruktur.
Oleh karena itu, konsep metropolitan ini penting agar pembangunan tidak berlangsung tanpa arah.
“Dengan perencanaan yang terintegrasi, pertumbuhan wilayah inti dan daerah penyangga bisa berjalan seimbang. Konektivitas antarkawasan juga akan semakin kuat dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya beberapa hari lalu.
Dalam skema pengembangan wilayah, kawasan Metropolitan Lampung Raya dirancang mencakup Kota Bandar Lampung serta daerah penyangga di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran.
Ketiga wilayah tersebut memiliki hubungan erat dalam aspek ekonomi, sosial, maupun mobilitas penduduk.
Proyek Strategis
Pengembangan kawasan metropolitan ini akan pemerintah perkuat melalui sejumlah proyek strategis. Hal ini seperti Bandara Radin Inten II, kampus Itera, Kota Baru Lampung, jaringan jalan tol, rencana jalur kereta api, hingga pembangunan kawasan industri Katibung.
Gubernur menegaskan bahwa posisi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menjadi keunggulan utama yang harus pemerintah kelola secara optimal.
Dengan pendekatan metropolitan yang terencana, pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya terpusat di satu wilayah. Tetapi dapat menyebar secara merata dan menciptakan nilai tambah bagi daerah sekitar.
Ia pun berharap, pengembangan Metropolitan Lampung Raya mampu menjadi penggerak baru perekonomian daerah. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
Terkait isu perubahan status daerah penyangga menjadi kota madya, Gubernur Mirza menegaskan hal tersebut tidak termasuk dalam rencana.
Daerah penyangga tetap berfungsi sebagai wilayah pendukung, serupa dengan konsep kawasan penyangga di wilayah Jakarta.







