Kotaagung (Lampost.co) — Tragedi tenggelamnya dua anak di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Tanggamus, menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis sore, 1 Januari 2026.
Poin Penting:
-
Dua anak tewas tenggelam di Wisata Way Lalaan.
-
Wabup Tanggamus minta perbaikan total pariwisata.
-
Keamanan wisata jadi sorotan utama.
Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto ,menegaskan tragedi ini harus menjadi titik balik pembenahan pariwisata. Keselamatan pengunjung sebagai prioritas utama. “Kami sangat prihatin dan berduka atas musibah ini,” ujar Agus Suranto, Jumat, 2 Januari 2026.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap kejadian tidak boleh terulang. Oleh karena itu, pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh. “Ini alarm keras bagi tata kelola wisata di Tanggamus,” ujarnya.
Baca juga: Pengawasan Destinasi Wisata Diperketat Sepanjang Nataru
Agus juga mengungkapkan sudah memulai evaluasi pengelolaan Wisata Way Lalaan. Langkah itu atas arahan langsung bupati Tanggamus.
Pemkab Tanggamus akan melibatkan konsultan professional dengan fokus evaluasi menyasar aspek keselamatan pengunjung. “Kami kaji serius, terutama terkait pusaran dan palung berbahaya,” katanya.
Menurut Agus, bakal memperbaiki totalkarena sektor pariwisata harus memberi rasa aman. Ke depan, bakal memperketat standar keselamatan.
Sementara itu, sebagai bentuk empati, Polres Tanggamus mendatangi rumah duka korban di Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, Jumat, 2 Januari 2026, pukul 10.00 WIB. Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi memimpin langsung kegiatan bersama Kanit Reskrim Polsek Kotaagung Ipda Agung Irawan beserta jajaran. Kedatangan untuk menyampaikan duka kepada keluarga korban. “Atas nama Polres Tanggamus, kami menyampaikan belasungkawa,” ujar AKP Bambang.
Ia mengingatkan orang tua agar mendampingi anak-anak. “Anak-anak tidak boleh bermain di area berbahaya tanpa pengawasan,” ujarnya.
Ia juga meminta pengelola lokasi wisata meningkatkan pengamanan dengan memperbanyak rambu peringatan. Selain itu, menyiagakan petugas pengawas.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di aliran air Air Terjun Way Lalaan. Dua korban masing-masing berinisial DV (9) dan DS (10), keduanya warga Pekon Belu dan Pekon Talagening.
Saat kejadian, korban berada di sekitar aliran air terjun. Dugaanya, mereka terseret arus di area palung.
Pengunjung dan pedagang segera melakukan pertolongan. Beberapa orang berenang dan menyelam dan berhasil menemukan korban.
Kemudian mengevakuasi korban ke RS Batin Mangunang. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.
Hasil visum menyatakan korban meninggal akibat tenggelam, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pasca-kejadian, Polres Tanggamus langsung melakukan olah TKP dan juga memeriksa saksi-saksi di lokasi. Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan pengelola wisata.
Polres Tanggamus merekomendasikan peningkatan pengawasan dengan memasang rambu bahaya. Tragedi ini kembali menyoroti keamanan destinasi wisata Tanggamus. Minimnya rambu dan pengawasan menjadi pekerjaan rumah besar.
Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh. Keselamatan wisatawan kini menjadi fokus utama.








