Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menilai usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD tidak masuk akal. Terlebih jika alasan yang tersampaikan hanya karena mahalnya ongkos politik.
“Alasan utama yang tersampaikan ke publik oleh para pengusung ini kan soal biaya pilkada dan praktek politik uang pada masyarakat. Menurut saya alasan-alasan itu menunjukkan kurangnya kemauan berpikir dan ketidakmampuan melakukan self critic.” kata Deddy mengutip Media Indonesia, Sabtu, 3 Januari 2026.
Kemudian menurut Deddy, apabila yang jadi persoalan adalah besarnya biaya yang harus tertanggung negara dalam penyelenggaraan pilkada. Terdapat berbagai alternatif untuk menekan anggaran tanpa harus mengubah mekanisme pemilihan langsung.
“Misalnya menggabungkan pilkada dengan pemilihan DPRD seperti putusan MK (pemisahan pemilu nasional dengan daerah). Atau, menyatukan pilkada dengan Pilpres (pemisahan pemilu legislatif dengan eksekutif termasuk pilkada). Prinsipnya, pilkada tertumpangkan dengan pemilu lainnya,” katanya.
Kemudian Politikus PDIP itu mengingatkan, hulu dari biaya paslon yang tinggi dalam pilkada itu mulai dari partai politik sendiri. Adanya kebiasaan mahar politik hingga kegagalan parpol melakukan kaderisasi internal. Dan rekrutmen calon kepala daerah mendorong budaya politik uang di lapangan.
Amanat Reformasi
Lalu Deddy juga mengingatkan, Pilkada langsung adalah amanat reformasi yang tidak bisa asal diubah.
“Harus kita ingat bahwa pemilihan langsung itu adalah buah dari reformasi. Dan praktek pemilihan kepala daerah secara langsung itu banyak sekali menghasilkan pemimpin-pemimpin tingkat nasional. Terlebih dengan berbagai inovasi dan inisiatif yang hebat. Apakah semua itu mau terabaikan dengan pemilihan kepala daerah yang disetir oleh para oligarki yang memegang kekuasaan hari-hari ini?,” tegasnya.
Kemudian Deddy meyakini, usulan Pilkada tidak langsung atau via DPRD akan terjadi penolakan dari rakyat. Seperti layaknya usulan revisi UU Pilkada yang sempat menuai demo besar.
“Saya yakin bahwa gagasan ini akan ditolak oleh rakyat Indonesia. Sebagaimana rencana revisi UU Pilkada yang begitu massif penolakannya dengan gerakan darurat garuda biru kemarin. Banyak analisis yang mengatakan bahwa upaya perampasan hak rakyat untuk memilih kepala daerah. Ini adalah bagian dari konspirasi dan persekongkolan elite nasional,” ujarnya.







