Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Haji dan Umrah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap 2 selama tujuh hari, mulai 2 hingga 9 Januari 2026.
Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Lampung Ansori F Citra menyampaikan bahwa kementerian membuka pelunasan tahap 2 karena kuota keberangkatan haji 2026 belum terpenuhi. Pada pelunasan tahap 1, sebanyak 4.341 calon jemaah haji menyelesaikan pembayaran.
Jumlah tersebut baru mencapai 75,3 persen dari total kuota keberangkatan haji 2026. Sementara itu, sebanyak 1.140 jemaah belum menyelesaikan pelunasan hingga jadwal tahap 1 berakhir pada 23 Desember 2025.
“Kami membuka pelunasan tahap 2 hanya selama tujuh hari, yakni 2 sampai 9 Januari,” ujar Ansori, Senin, 5 Januari 2026.
Ansori menjelaskan bahwa pelunasan tahap 2 tetap memprioritaskan jemaah yang sudah terjadwal berangkat tetapi mengalami gagal sistem saat melakukan pelunasan serta jemaah yang belum lolos istithaah kesehatan. Kementerian Haji dan Umrah menunggu kelompok jemaah tersebut hingga akhir jadwal pelunasan tahap 2.
“Jemaah yang belum lolos istithaah dan yang mengalami gagal sistem tetap menjadi prioritas pelunasan pada tahap 2,” katanya.
Ansori menilai sebagian jemaah belum menyelesaikan pelunasan karena kendala gagal sistem. Kondisi tersebut membuat data pelunasan jemaah tidak tercatat dan belum tervalidasi.
Selain itu, proses istithaah atau pemeriksaan kesehatan juga menjadi penyebab. Sebagian jemaah atau pasangan jemaah belum memenuhi persyaratan kesehatan hingga jadwal pelunasan berakhir sehingga mereka belum bisa melanjutkan pembayaran.
“Ada yang mengalami gagal sistem dan ada yang menunggu pasangan memenuhi syarat istithaah,” pungkasnya.







