IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 07:10
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Polda Lampung Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, Tetapkan 3 Tersangka

Tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah. Penetapan tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
07/01/26 - 15:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gelar ekspose penetapan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung gelar ekspose penetapan tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang tersangka dalam kasus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi wilayah Lampung Tengah. Penetapan tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Ketiganya tertangkap setelah terbukti mengalihkan alokasi pupuk milik petani ke luar daerah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengungkapkan. Ketiga tersangka berinisial RTH, SP, dan S. Ketiganya merupakan warga Lampung Tengah yang memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

“RTH berperan sebagai pemilik kios pengecer resmi yang memegang data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sementara SP dan S bertindak sebagai pemilik kios sekaligus perantara dan pengepul,”ujar Derry, Rabu, 7 Januari 2026.

Kemudian Kombes Dery menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah dengan memanipulasi data RDKK. Tersangka RTH memanfaatkan jatah pupuk subsidi petani yang tidak terambil dengan alasan tertentu. Alih-alih melaporkannya, tersangka justru mengumpulkan sisa pupuk tersebut untuk menjualnya ke luar wilayah peruntukan.

“Alasannya pupuk tersebut teranggap mubazir karena tidak terambil petani. Padahal, secara aturan pupuk bersubsidi tidak boleh keluar dari wilayah yang sudah tertentukan dalam RDKK,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung itu.

Sementara itu, dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang tergunakan dalam menjalankan aksinya. Pertama, satu unit kendaraan truk untuk mengangkut pupuk. Kedua, 160 sak atau setara 8 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska. Ketiga, tiga unit ponsel milik para tersangka.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak-pihak lain yang dugaannya terlibat sebagai penadah luar Provinsi Lampung.

 

Tags: alokasi pupukbangka belitungDirektorat Reserse Kriminal KhususDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampungdistribusi ilegalDitreskrimsusheadlineHUKUMkebutuhan pokokkios pengecer resmiKombes Dery Agung WijayaKRIMINALLAMPUNGLampung TengahMafia Pupukpenyelewengan distribusi pupuk bersubsidiPETANIPolda Bangka Belitungpolda lampungpupukPupuk SubsidiRDKKRencana Definitif Kebutuhan KelompoksembakoTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus unik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus itu...

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

byRicky Marly
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Desa Fajarbaru bersama Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, akan menutup sementara akses di Jalan...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.