Jakarta (lampost.co)–Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius mengenai maraknya infiltrasi paham ekstrem berbasis kekerasan yang menyasar anak-anak. Sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar ideologi radikal melalui jejaring komunitas media sosial.
Mengusung tema True Crime Community (TCC), sebuah fenomena digital yang berkembang tanpa pengawasan dan berpotensi membahayakan masa depan generasi muda. Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa ancaman tersebut bukan sekadar wacana. Hasil pemetaan menunjukkan sebagian anak telah melampaui tahap pemikiran dan masuk ke fase persiapan tindakan. Termasuk mengoleksi perlengkapan bernuansa militer serta material berbahaya.
Ia mengungkapkan bahwa komponen elektronik tertentu hingga bahan yang berpotensi menjadi unsur peledak. Selain itu, beberapa anak membeli replika senjata api, busur panah, serta senjata tajam. Fakta ini disampaikan Mayndra dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026
Dari total 70 anak yang teridentifikasi, sebagian besar berasal dari wilayah Pulau Jawa. DKI Jakarta mencatat jumlah tertinggi dengan 15 anak, Jawa Barat sebanyak 12 anak, serta Jawa Timur 11 anak. Usia mereka berkisar antara 11 hingga 18 tahun.
Berkembang Acak
Densus 88 menilai komunitas ini berkembang secara acak tanpa figur pemimpin yang jelas. Ketertarikan bersama terhadap konten kekerasan dan sensasi digital menjadi pemicu utama terbentuknya kelompok-kelompok tersebut. Sejumlah grup menggunakan nama-nama provokatif seperti Have Sex With Your Gun dan Anarko Libertarian Maoist sebagai ruang interaksi.
Mayndra menambahkan, para anggota membayangkan sasaran kekerasan terhadap individu yang dianggap sebagai pelaku perundungan di lingkungan sekolah. Bagi anak-anak ini, komunitas tersebut menjadi ruang pelarian emosional yang menerima dan mendengarkan mereka. (MI)







