• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 11:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Nilai sitaan tersebut masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyidikan dan pengembalian dana dari pihak-pihak terkait.

NurbyNur
09/01/26 - 20:48
in Hukum, Nasional
A A
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Antara)

Jakarta (Lampost.co)–— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCG) dan mantan Staf Khusus Menag Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pembagian kuota haji.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang diduga berasal dari praktik rasuah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Khususnya pada sektor haji khusus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, nilai sitaan tersebut masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyidikan dan pengembalian dana dari pihak-pihak terkait.

Baca juga: KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Sampai saat ini jumlahnya sudah sekitar Rp100 miliar dan masih akan terus bertambah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Aliran Dana dari Penyelenggara Haji Khusus

Menurut KPK, uang yang mereka sita berasal dari sejumlah pihak yang telah KPK periksa. Termasuk pelaku usaha swasta penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Namun demikian, penyidik masih menemukan adanya pihak-pihak yang belum kooperatif dalam mengembalikan dana yang terduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

KPK kembali mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat bersikap terbuka demi kepentingan pembuktian di persidangan.

“Kami mengimbau PIHK, biro travel, maupun asosiasi yang masih ragu-ragu untuk segera mengembalikan uang yang dugaannya terkait perkara ini,” tegas Budi.

Penyimpangan Pembagian Kuota Haji

Kasus ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji Indonesia yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pemerintah Indonesia sebelumnya memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji guna mempercepat antrean jemaah.

Sesuai aturan, kuota tersebut seharusnya mengalokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun dalam praktiknya, pembagian justru dilakukan secara tidak proporsional. Yakni membagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang kemudian dugaannya membuka ruang praktik suap dan gratifikasi.

Pemeriksaan Meluas

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama, serta pihak-pihak dari industri travel dan penyelenggara umrah dan haji.

Salah satu tokoh yang turut di mintai keterangan adalah Ustaz Khalid Basalamah, yang memeriksa sebagai saksi.

KPK menegaskan pengusutan kasus ini tidak hanya berfokus pada individu. Tetapi juga pada pembenahan sistem tata kelola haji agar lebih transparan dan berkeadilan bagi jemaah.

Komitmen Penegakan Hukum

Penetapan tersangka terhadap mantan pejabat tinggi negara ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik strategis. Termasuk penyelenggaraan ibadah haji yang menyangkut kepentingan jutaan masyarakat.

KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga ke pengadilan. Sembari membuka peluang bagi pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif guna mempercepat pengungkapan perkara secara utuh.

Tags: HAJIkorupsi kuota hajiKPKkuota hajimantan menteri agamaMenagYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, yang membacakan rekomendasi Rakernas I PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Rakernas I PDIP Ungkap Delapan Tantangan Utama Indonesia

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh Jamaluddin Idham mengungkapkan ada delapan tantangan utama yang saat ini terhadapi...

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berfoto bersama sejumlah ketua DPD PDIP saat penutupan Rakernas PDIP di Jakarta, Senin (12/1/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Usai Rakernas, PDIP Tegaskan Posisi Politik sebagai Partai Penyeimbang

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional. Hal ini tersampaikan dalam Rekomendasi Eksternal...

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) menghadiri pelaksanaan hari ketiga Rakernas I PDIP 2026 yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta. ANTARA/HO-PDIP.

Begini Penjelasan PDI Perjuangan jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo-Gibran

byTriyadi Isworoand1 others
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - PDI Perjuangan menegaskan sikap partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Prabowo-Gibran kepada ribuan kader banteng. Hal itu tersampaikan saat...

Berita Terbaru

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman
Bola

Target John Herdman untuk Piala AFC dan AFF

byEffran
13/01/2026

Jakarta (Lamposr.co) -- Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menyoroti pentingnya turnamen mendatang, termasuk Piala AFC dan Piala AFF sebagai ajang penting....

Read moreDetails
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. YouTube PSSI

Cara John Herdman Hadapi Tekanan Besar Melatih Timnas Indonesia 

13/01/2026
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. YouTube PSSI

John Herdman Pilih Indonesia Meski Banyak Tawaran Timnas Negara Besar, ini Alasannya

13/01/2026
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Reuters)

Trump Naikkan Tarif 25 Persen bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

13/01/2026
Samsung Galaxy S26 Edge

Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S26 Ultra

13/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.