Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, mendorong Pemprov Lampung untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, khususnya terkait kepatuhan pembayaran pajak alat berat.
Ia menilai, potensi penerimaan dari sektor tersebut cukup besar jika pemerintah kelola dan awasi secara serius.
Menurut Dedy, masih banyak perusahaan yang mengoperasikan alat berat tanpa pendataan yang jelas dan belum sepenuhnya taat membayar pajak.
Padahal, pajak alat berat merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah apabila dipungut secara optimal.
“Pemprov Lampung perlu melakukan pendataan secara masif terhadap seluruh alat berat yang digunakan perusahaan, baik di sektor perkebunan, pertambangan, konstruksi, maupun industri lainnya. Tanpa data yang valid, potensi kebocoran pajak akan terus terjadi,” ujar Dedy.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Data Ulang Pengelolaan Pajak Alat Berat
Langkah Tegas
Dedy menegaskan, penguatan pengawasan harus berbarengan dengan langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh.
Mulai dari pemberian teguran administratif hingga penerapan sanksi dan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penegakan aturan sangat penting agar ada efek jera. Jika perusahaan terus dibiarkan abai, maka keadilan fiskal tidak akan tercapai dan daerah dirugikan,” katanya.
Dedy juga menilai optimalisasi pajak alat berat tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD. Tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.
Sehingga dengan pengawasan yang ketat, pendataan menyeluruh, serta penegakan hukum yang konsisten.
“Kita optimistis pajak alat berat dapat menjadi salah satu penopang keuangan daerah yang strategis bagi pembangunan Lampung ke depan,” katanya.








