IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 07:57
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol dan Sita Aset Rp96 Miliar

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
10/01/26 - 09:20
in Kriminal
A A
Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol dan Sita Aset Rp96 Miliar

Ilustrasi judi online (Foto: Medcom.id)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co): Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik judi online (judol) berskala nasional dan internasional. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan lima orang tersangka dan menyita aset bernilai puluhan miliar rupiah.

 

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari patroli siber. Kemudian, pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 21 situs judi online yang menawarkan berbagai jenis permainan seperti slot, kasino, dan judi bola. Jaringan tersebut menjalankan aksi secara terorganisir dengan melibatkan sejumlah penyedia jasa pembayaran.

 

“Kami menjalankan undercover deposit atau undercover player pada web judi online tersebut. Tim menemukan aliran dana menuju 11 penyedia jasa pembayaran yang sengaja memfasilitasi transaksi perjudian,” kata Brigjen Himawan Bayu Aji.

 

Penyidikan juga mengungkap keberadaan 17 perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT) fiktif. Para pelaku mendirikan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai perusahaan cangkang untuk menampung dan mengelola dana hasil judi online agar tampak legal.

 

Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai serta melakukan pemblokiran sejumlah rekening dengan total nilai lebih dari Rp96 miliar. Dana tersebut berasal dari dua jalur, yakni mekanisme reguler hasil patroli siber dan penindakan lapangan senilai Rp58 miliar. Kemudian, tindak lanjut LHA PPATK hasil analisis transaksi keuangan sebesar Rp37 miliar.

 

Selain lima tersangka yang kini menjalani proses hukum, penyidik memburu satu orang berinisial FI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Seluruh tersangka berstatus warga negara Indonesia, namun penyidik terus mendalami potensi keterlibatan pihak asing karena sistem server dan alamat IP jaringan terdeteksi berada di luar negeri.

Capaian

Di sisi lain, Dittipidsiber Bareskrim Polri memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025. Kepolisian menangani 664 kasus perjudian online dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang.

 

Sepanjang 2025, Polri menyita aset senilai Rp286.256.178.904. Selain penindakan hukum, Polri mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 situs judi online dan melaksanakan 1.764 kegiatan edukasi pencegahan judi online kepada masyarakat.

Tags: bareskrim polri bongkar judolbareskrim polri judicapaian siber bareskrim 2025judi online (judol)judi slot apapenyitaan aset judi onlinesitus judi onlinesitus judi terbesar di duniasitus judi terbesar di indonesia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus unik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus itu...

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor...

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.