Bandar Lampung (Lampost.co): Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap mitra pengemudi ojek online (Ojol) bernama Deszian Pratama (31), warga Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, pada 4 Januari 2026.
Pelaku membawa kabur satu unit laptop milik konsumen yang seharusnya ia antar ke alamat tujuan.
Kasus penggelapan itu bermula pada 30 Desember 2025. Korban memesan jasa pengiriman barang melalui aplikasi ojek online untuk mengirim satu unit laptop dari wilayah Kedaton menuju Sukarame. Namun, pelaku tidak menyerahkan barang tersebut kepada penerima hingga batas waktu pengiriman berakhir.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Fari Arista menyatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku setelah pelaku membawa kabur barang yang seharusnya ia antar ke tujuan di wilayah Kecamatan Kedaton.
Fari menjelaskan, korban menggunakan layanan pengantaran barang melalui aplikasi Maxim untuk mengirim laptop miliknya. Namun, pelaku justru mengkhianati kepercayaan korban saat menjalankan tugas sebagai kurir.
“Korban memesan layanan antar barang ke wilayah Kedaton dengan driver pelaku. Pelaku tidak mengantarkan laptop itu ke alamat tujuan dan malah membawa barang tersebut,” kata Fari, Jumat (9/1/2026).
Pelaku sempat mengaku berniat mengembalikan laptop tersebut. Namun, hingga tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku, pelaku tetap tidak menyerahkan barang itu kepada pemiliknya.
Fari menambahkan, pelaku mengaku nekat menggadaikan laptop milik konsumennya untuk memperoleh uang cepat guna membiayai perayaan malam pergantian tahun. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku menggadaikan laptop tersebut dengan nilai jauh di bawah harga pasar.
“Pelaku menggadaikan laptop milik korban seharga Rp650 ribu. Pelaku mengaku menggunakan uang itu untuk merayakan malam tahun baru bersama keluarganya,” ujarnya.
Lebih lanjut Fari menyebutkan, pelaku sempat mengklaim telah menebus kembali laptop tersebut dari tempat gadai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pelaku tetap tidak menyerahkan barang bukti kepada korban hingga petugas mengamankan pelaku.
“Pelaku mengaku sudah menebus laptop itu, tetapi barang tersebut tetap tidak sampai ke tangan konsumen,” katanya.







