Malang (Lampost.co)–— Komisi IX DPR RI tengah membahas rencana pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama pemerintah.
Kebijakan ini menjadi pertimbangan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sekaligus membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Anggota Komisi IX DPR RI, dr Gamal Albinsaid, mengungkapkan bahwa pembahasan awal menyentuh kebutuhan anggaran yang nilainya prediksinya mencapai Rp20 triliun.
Baca juga: Pemprov Lampung Dorong Aktivasi Peserta BPJS yang Menunggak
Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan mengkaji lebih mendalam dalam rapat-rapat lanjutan bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Anggaran pemutihan secara spesifik sedang kita bahas. Kalau tidak salah, angkanya sekitar Rp20 triliun. Nanti tentu akan kami cek kembali dan membahas lebih lanjut secara komprehensif,” ujar Gamal usai menghadiri Dies Natalis ke-52 Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, 11 Januari.
Pemutihan Tunggakan
Gamal menjelaskan, tidak seluruh peserta BPJS Kesehatan akan otomatis mendapatkan pemutihan tunggakan. Kebijakan ini akan di berikan secara selektif kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Terutama mereka yang berada pada kelompok ekonomi bawah.
“Penerima pemutihan akan menyesuaikan dengan kuintil pendapatan. Kita melihat aspek kuintil ekonomi, kondisi kepala keluarga.Serta faktor-faktor sosial lainnya,” jelasnya.
Selain membahas mekanisme pemutihan tunggakan, Komisi IX DPR juga mendalami kesiapan anggaran negara untuk menutup potensi defisit BPJS Kesehatan.
Menurut Gamal, dukungan fiskal pemerintah menjadi faktor penting agar program JKN tetap berjalan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Anggaran ini dibutuhkan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai. Keberlanjutan program tentu akan menghadapi tantangan,” katanya.
Lebih lanjut, DPR juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi BPJS Kesehatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Pembahasan mencakup alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas layanan. Termasuk penguatan peran promotif dan preventif dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Menurut Gamal, pendekatan promotif dan preventif sangat penting untuk menekan beban pembiayaan jangka panjang BPJS Kesehatan. Dengan masyarakat yang lebih sehat, klaim layanan kesehatan dapat ditekan secara signifikan.
“Kami juga membahas biaya untuk meningkatkan koordinasi BPJS Kesehatan dalam rangka memperbaiki kualitas layanan. Termasuk penguatan aspek promotif dan preventif. Ini penting agar sistem kesehatan kita tidak hanya fokus pada kuratif,” ujarnya.
Gamal menegaskan, keberlanjutan program JKN ke depan sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam menyediakan dukungan pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan.
“Tentu dukungan pembiayaan dari pemerintah menjadi kunci utama bagi sustainability program JKN ke depan,” pungkasnya.








