• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 02:39
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Warga Tanjung Karang Barat Tempuh Jalur Hukum Usai Gagal Dinikahi

Seorang perempuan berinisial SY (29), warga Tanjung Karang Barat melapor kepada Polda Lampung.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
11/01/26 - 22:22
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Warga Tanjung Karang Barat bersama penasehat hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada Polda Lampung. Dok. Lampost.co

Warga Tanjung Karang Barat bersama penasehat hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada Polda Lampung. Dok. Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang perempuan berinisial SY (29), warga Tanjung Karang Barat melapor kepada Polda Lampung. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang teralami.

Laporan tersebut setelah rencana pernikahan yang sebelumnya telah tersepakati kedua belah pihak batal. Apalagi keduanya sudah memasuki tahap pengurusan administrasi. Laporan resmi tersampaikan pada Minggu, 11 Januari 2026.

Hal tersebut tersampaikan Kuasa hukum korban, Wahyu Samanhudi. Ia mengatakan sebelum laporan terajukan, pihaknya telah melakukan pertemuan keluarga antara korban dan terlapor. Pertemuan ini terkait rencana pernikahan pada Kantor Urusan Agama (KUA).

“Pada awalnya sudah ada kesepakatan antara dua keluarga. Mereka melaksanakan pernikahan secara resmi di KUA,” kata Wahyu.

Kemudian ia menjelaskan, saat ini SY tengah mengandung sekitar empat bulan. Selama ini, korban hanya memiliki relasi dengan terlapor berinisial R (31), warga Bandar Lampung.

“Klien kami sedang hamil empat bulan. Dugaan persetubuhan tersebut korban lakukan oleh terlapor karena tidak ada laki-laki lain selain yang bersangkutan,” ujarnya.

Selanjutnya Wahyu menambahkan, keluarga korban telah mengurus surat pengantar nikah sejak 8 Januari 2026. Namun, di tengah proses tersebut, korban menerima kabar bahwa terlapor justru menikah dengan perempuan lain pada 10 Januari 2026.

“Klien kami mengalami tekanan psikologis berat hingga sempat terpikir untuk mengakhiri hidupnya. Setelah itu, keluarga memutuskan menempuh jalur hukum,” katanya.

Kemudian dalam laporan tersebut, terlapor menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hingga berita ini terbit, laporan masih dalam tahap penanganan awal oleh penyidik Polda Lampung.

Kronologi

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Holdin, mengungkapkan dugaan kekerasan bermula saat korban pelaku jemput pada malam hari. Penjemputan tersebut awalnya karena hubungan pertemanan.

“Awalnya hanya minta jemput untuk diantar. Namun korban justru membawa ke kosan teman terlapor. Lalu korban mengaku baru sadar setelah berada Pada tempat tersebut,” kata Holdin.

Kemudian dalam perkembangannya, keluarga terlapor sempat menawarkan penyelesaian melalui pernikahan siri. Namun opsi tersebut tidak tersepakati. Dengan pertimbangan status anak ketika kemudian hari. Kedua pihak akhirnya sepakat melangsungkan pernikahan secara resmi.

“Awalnya bicarakan nikah siri, tapi kemudian tersepakati menikah secara sah. Surat-surat pun mulai diurus,” ujarnya.

Setelah mengetahui hamil, korban mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada terlapor dan meminta pertanggungjawaban. Namun, menurut korban, terlapor justru meminta agar kehamilan tersebut digugurkan.

“Pelaku meminta saya melakukan aborsi. Pelaku yang menyarankan dan bilang akan menjamin kehidupan saya,” ujar SY.

Kemudian korban mengungkapkan tekanan mental yang teralaminya akibat permintaan tersebut. Ia menyebut obat aborsi telah terlapor beli, yang membuat kondisinya semakin tertekan.

Sementara Ibu korban, Lismyani (74), mengungkapkan kondisi psikis anaknya semakin memburuk. Apalagi setelah mengetahui terlapor menikahi perempuan lain.

“Anak saya histeris, menangis, menjambak rambutnya, memukul perutnya sendiri, dan bilang ingin bunuh diri. Sebagai orang tua, saya sangat terpukul melihat kondisinya,” ujarnya.

Kemudian keluarga korban berupaya menenangkan SY dan memilih menempuh jalur hukum. Ini guna mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum. Pendampingannya bersama tim kuasa hukum dengan harapan kondisi psikologis korban dapat terjaga.

Tags: BANDARLAMPUNGbirahiEva Dwianahamilhamil diluar nikahHUKUMkekerasan perempuankekerasan seksualKRIMINALLAMPUNGMesumNikah SirihpelecehanPEMERKOSAANPergaulan bebaspolda lampungpolresta bandar lampungsexTanjung Karang Barat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria berinisial FH (34), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi perairan Lampung. Peringatan ini berlaku...

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Lampung diminta untuk tetap memonitor konflik di Timur Tengah. Namun juga perlu...

Berita Terbaru

Pemain Persis Solo, Roman Paparyha (kanan)
Bola

Laskar Sambernyawa Mengamuk di Manahan, 10 Pemain Persis Bekuk Persik Kediri

byIsnovan Djamaludin
03/03/2026

Solo (Lampost.co)–Persis Solo sukses memutus tren negatif di hadapan pendukung sendiri, Pasoepati, setelah menumbangkan Persik Kediri dengan skor tipis 2-1....

Read moreDetails
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bernard Henri Cedric Doumbia

Bhayangkara FC Permalukan Dewa United 2-0, Moussa Sidibe Jadi Bintang di Indomilk Arena

03/03/2026
Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

02/03/2026
Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

02/03/2026
Pelatih interim Tottenham, Igor Tudor

Fulham Bungkam Tottenham 2-1, The Lilywhites Kian Dekat Zona Degradasi

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.