Bandar Lampung (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar di Pelabuhan Bakauheni. Sebanyak 122,51 kilogram sabu yang tersembunyikan di bawah muatan 8 ton jengkol berhasil teramankan petugas, Sabtu, 27 Desember, 2025 malam.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Ia mengatakan ini bermula dari kecurigaan petugas pada area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni terhadap satu unit truk Colt Diesel warna kuning. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, polisi menemukan 114 paket sabu yang terkemas dalam lima karung besar pada dasar bak truk.
“Modus yang tergunakan adalah kamuflase. Pelaku menumpuk 114 paket sabu tersebut pada bagian depan bak truk.” ujar Kapolda saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin, 12 Januari 2026.
Selain mengamankan truk pengangkut, polisi juga mencegat satu unit mobil Daihatsu Terios yang bertugas sebagai kendaraan pengawal. Dari operasi tersebut, tiga orang tersangka berinisial WS (30), R (44), dan S (43) langsung teramankan oleh Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Narkoba tersebut mereka tutupi dengan 8 ton jengkol untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan,” katanya.








