Jakarta (Lampost.co) — PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional. Hal ini tersampaikan dalam Rekomendasi Eksternal Rakernas I Tahun 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham membacakan rekomendasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut memilih jalur sebagai kekuatan penyeimbang. Guna memastikan demokrasi tetap berjalan pada relnya.
Kemudian Jamaluddin menyampaikan bahwa keputusan ini sebagai bentuk tanggung jawab ideologis. Terlebih untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Rakernas partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang. Ini untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” kata Jamaluddin.
Selanjutnya ia menegaskan kualitas demokrasi Indonesia saat ini memerlukan pengawasan yang kritis dan efektif. Oleh karena itu, PDI Perjuangan berkomitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang berpotensi mencederai hak-hak sipil.
“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol. Dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif. Melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik. Lalu reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara,” tuturnya.
Kemudian penegasan posisi sebagai penyeimbang ini juga berbarengan dengan komitmen. Apalagi untuk menjaga kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana terjamin oleh konstitusi.
Lalu Jamaluddin menjelaskan bahwa peran penyeimbang yang terambil PDI Perjuangan bukanlah sekadar sikap oposisi tanpa dasar. Melainkan upaya pelembagaan demokrasi agar setiap kebijakan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan.
“Setiap langkah politik partai haruslah menempatkan etika-moral dan kebenaran hakiki sebagai pandu. Guna memastikan negara tidak melenceng dari amanat UUD NRI 1945,” ujar Jamaluddin.








